
SAMARINDA : Badan Anggaran DPRD Kaltim melakukan kunjungan konsultasi ke BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa (1/8/2023).
Tujuan kunjungan adalah untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Rombongan Banggar DPRD Kaltim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo.
Turut hadir Anggota Banggar DPRD Kaltim, yaitu Salehuddin, Jahidin, Agus Aras, Bagus Sustyo, Nidya Listiyono, H Baba, Safuad, Ekty Imanuel, dan Rusman Yaqub.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima oleh Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur BPK RI, Agus Priyono, serta sejumlah pejabat BPK.
Ketua DPRD Kaltim menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari BPK terkait 19 temuan dan 43 rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan tersebut.
Hasanuddin Mas’ud juga menjelaskan bahwa hasil konsultasi ini akan dipergunakan untuk memperdalam temuan BPK dengan pihak Inspektorat.
Hingga saat ini, penyelesaian rekomendasi masih dalam proses dan belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kami datang berkunjung ke BPK untuk konsultasi hasil pemeriksaan kemarin, ada beberapa temuan yang sudah kita bicarakan
secara detail kepada Kepala BPK,” ujarnya.
Diharapkan DPRD Kaltim dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mengimplementasikan rekomendasi BPK untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program dan anggaran di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ada 19 temuan dan 43 rekomendasi BPK yang akan kita perdalam dengan Inspektorat.
“Semetara ini, penyelesaian rekomendasi ini masih dalam proses, dan masih sedikit
yang terselesaikan,” jelas Politisi Golkar ini. (*)
