KUKAR: Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengalir ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai belum optimal jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Besaran dana tersebut bahkan disebut masih relatif kecil dan belum mampu menjadi penopang signifikan bagi program strategis pemerintah kabupaten.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengakui bahwa alokasi Bantuan Keuangan atau Bankeu yang diterima Kutai Kartanegara selama ini tidak terlalu besar.
“Saya akui, Bankeu Kaltim untuk Kukar tidak terlalu besar,” ujar Salehuddin saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari sejumlah faktor, terutama lemahnya komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta DPRD Kaltim.
Salehuddin menilai, jika pola komunikasi dan koordinasi itu dapat diperbaiki dan ditingkatkan, peluang untuk memperoleh alokasi Bankeu yang lebih besar sebenarnya terbuka.
Selama ini, kata Salehuddin, dana yang diterima Kutai Kartanegara berada di bawah Rp100 miliar, dengan jumlah tertinggi sekitar Rp120 miliar per tahun.
“Yang diterima Kukar di bawah Rp100 miliar, paling besar sekitar Rp120 miliar per tahun,” kata Salehuddin.
Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan Bankeu juga menjadi tantangan tersendiri.
Dibandingkan dengan proyek belanja langsung, persyaratan untuk memperoleh Bankeu dinilai lebih kompleks dan membutuhkan perencanaan yang matang.
Salehuddin menegaskan, tanpa usulan kegiatan yang jelas dari kepala daerah, peluang memperoleh Bankeu bisa tertutup.
“Kalau Bupati Kukar tidak mengusulkan kegiatan yang dibiayai Bankeu Kaltim bisa tidak dapat,” tegasnya.
Meski demikian, Bankeu memiliki fleksibilitas pemanfaatan yang cukup luas dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Salehuddin menyebut, dana tersebut bisa digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan Sebelimbingan-Tuana Tuha serta peningkatan jalan poros Kota Bangun-Kutai Barat.
Selain infrastruktur, Bankeu juga dapat diarahkan untuk program lain yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Bankeu juga bisa digunakan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya infrastruktur saja,” ucapnya.
Dalam situasi fiskal daerah yang sedang menghadapi tekanan, termasuk defisit anggaran dan penurunan Transfer Keuangan Daerah, Salehuddin mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar tetap aktif mengajukan permohonan Bankeu.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menilai, upaya tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.
“Pihak Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah silahkan melakukan permohonan Bankeu kepada Pemprov,” jelasnya.
Sebagai legislator yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehuddin menyatakan kesiapannya untuk membantu jika pemerintah kabupaten membutuhkan dukungan dalam proses pengajuan Bankeu.
Ia menambahkan, berdasarkan pengamatannya, banyak daerah lain yang secara intensif mengajukan permohonan bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi.
Jika suatu daerah tidak aktif mengusulkan, hal itu bisa menimbulkan kesan bahwa daerah tersebut tidak membutuhkan dukungan tambahan.
“Jika tidak mengajukan permohonan terkesan tidak butuh Bankeu untuk pembangunan daerahnya,” tutupnya.

