SAMARINDA: Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji mengungkapkan bahwa Kaltim menjadi provinsi tercepat dalam menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Kini, proses tinggal menunggu pengumuman resmi dan pelantikan.
Hal ini disampaikan Seno Aji saat menerima audiensi Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik (Tendik) Honorer Kaltim di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 7 Mei 2025.
“Inilah peluang kita untuk mengusulkan pengangkatan PPPK tahap ketiga. Masih ada sekitar 2.306 formasi yang belum terisi, khususnya untuk guru,” ujarnya.
Seno menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memastikan ketersediaan dan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan.
“Kita ingin memastikan guru negeri dan swasta mendapat insentif yang layak serta gaji tidak telat. BKD Kaltim akan segera menyurati BKN agar sisa tenaga honorer bisa masuk ke PPPK tahap ketiga,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim menyampaikan setidaknya 10 tuntutan kepada Pemprov Kaltim, diantaranya meminta agar penggajian guru dan tendik honorer segera dibayarkan periode Januari-April 2025, termasuk tunjangan hari raya (THR).
Kemudian meminta agar bisa mendapatkan gaji bulanan, bukan harian atau per jam pelajaran (JP).
Termasuk permintaan agar guru dan tendik honorer mendapatkan hak cuti, lembur, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, meminta kejelasan terkait honorer yang masih ada agar bisa mendapatkan jalur khusus untuk diangkat menjadi PPPK serta honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2 bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Menanggapi hal itu, Wagub menyatakan bahwa permasalahan guru honorer bersifat kompleks, namun Pemprov bertekad mencari solusi terbaik, terutama bagi guru dengan masa kerja di bawah dua tahun yang belum terakomodir pada seleksi sebelumnya.
Ia menambahkan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN-RB dan BKN terkait permohonan Kaltim untuk adanya seleksi PPPK tahap ketiga saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.
Turut mendampingi Wagub, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Rahmat Ramadhan dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKD Kaltim Andri Prayugo.
Sementara dari Persatuan Guru dan Tenaga Pendidik Honorer Kaltim, perwakilan guru dan tendik SMA/SMK dari Samarinda, Balikpapan, Bontang dan Kutai Kartanegara yang turut didampingi PGRI Kaltim.

