SAMARINDA : Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim), Ismiati melakukan pendataan terhadap jumlah kendaraan.
Hal ini dilakukan guna memastikan kalkulasi pendapatan melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Diketahui bahwa tarif PKB mulai 5 Januari 2025 mengalami penurunan, sehingga pihaknya perlu memastikan jumlah kendaraan di Kaltim.
Ismiati mengatakan bahwa, total kendaraan melalui data dari 100% baru terlihat 60%, akan tetapi data tersebut bukan menjadi patokan oleh pihaknya.
“60% dari 100% persen tapi tidak bisa kita katakan 40% persennya tidak patuh karena, kita tau berbicara kendaraan ada masa layak pakainya,” ucap Ismiati, Minggu (5/1/25).
Ismiati juga menyampaikan soal target ke depan, yang mana akan melakukan pencocokan dan penelitian data dalam proses memastikan jumlah kendaraan.
“Semoga ke depan kita bisa melakukan semacam coklit, pencocokan dan penelitian data dalam prorgam kita,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa kendaraan di Benua Etam cukup sulit dipastikan. Lantaran beberapa ada yang menjadi barang sitaan di kepolisian, bahkan ada yang menetap di bengkel.
“Lakalantas atau Curanmor datanya tidak bisa dihilangkan, nanti harus ada regulasi khusus untuk kita rapikan data kendaraan di Kaltim,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ismiati berharap dengan penurunan tarif PKB masyarakat harus melapor terkait kepemilikan kendaraannya.
“Masyarakat juga harus melapor, dengan adanya tarif PKB memudahkan masyarakat datang untuk sama-sama semuanya berjalan,” tutup Ismiati.(*)

