Samarinda – Sebanyak 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2022-2025 dilantik Gubernur Isran Noor di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022).
Mereka adalah Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Valentina, Dedy Pratama, Tri Heriyanto, Hajaturamsyah, dan Hendro Prasetyo.
Turut menghadiri seremoni pelantikan, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin Siruntu. Dia menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang telah dilantik dengan harapan dapat bekerja dengan lebih maksimal lagi.
“Atas nama lembaga Komisi I dan DPRD Kaltim menyampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan anggota komisioner yang baru dilantik. Kemudian tentu kita mengharapkan supaya kerja lebih maksimal lagi,” katanya.
Selain itu mengingat Kaltim diamanatkan menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN), tentu ini lebih efektif lagi untuk mempersiapkan diri, karena terlalu banyak tantangan ke depannya dalam pelaksanaan tugas-tugas, khususnya di bidang penyiaran.
Hal serupa juga disampaikan Gubernur Isran Noor, bahwa KPID memiliki fungsi pengawasan lebih sehingga diharap dapat membangun, mengoordinasikan sekaligus menjadi jembatan penyeimbang di lembaga penyiaran.
“Namun saya yakini bahwa mereka akan bekerja dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang memayungi,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang Komisioner KPID Kaltim Irwansyah mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Monitoring (Balmon), Diskominfo dan DPRD Kaltim untuk menyelenggarakan pengawasan isi siaran di 10 kabupaten/kota di Kaltim secara masif dengan analog switch off (ASO).
“Sekarang kita koordinasi dengan Diskominfo, Gubernur Kaltim dan DPRD diterima dengan baik. Semoga tahun ini bisa dikeluarkan anggaran yang memang kalau di bilang Kaltim ini memang sangat minim anggaran. Namun kita dan DPRD akan memikirkan dan bisa menambahkan anggaran-anggaran kemarin,” bebernya.
Tetapi yang pasti, lanjut Irwansyah, pihaknya memiliki harapan bahwa KPID Kaltim akan dibawa menuju Kaltim Berdaulat, sesuai visi misi gubernur.
“Kemudian infrastruktur penyiaran akan kita bantu di 10 kabupaten/kota. Kita akan berkoordinasi dengan Diskominfo,” tegasnya.
Senada di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Faisal menegaskan bahwa untuk jangka pendek dari peralihan anggota KPID ini harus menyukseskan ASO karena harua siap beralih ke digital.
“Tentang TV digital itu pekerjaan rumah (PR) yang kedua. Semakin marak internet mereka harus memperketat pengawasan. Jangka menengah dan panjangnya bisa siaran digital ini peluang usaha yang besar menyosialisasikan,” tegasnya.