Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase setuju 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama 5 tahun untuk penanganan banjir.
Adapun sebelumnya Komisi III DPRD Kota Bontang mendesak pemerintah kota (Pemkot) untuk segera menyetujui 10 persen APBD untuk penanganan banjir.
10 persen yang dimaksud dengan sistem menyicil selama satu periode kepemimpinan atau selama lima tahun disesuaikan dengan kekuatan APBD.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, bahwa dirinya menyetujui akan permintaan yang tertuang dalam raperda penanggulangan bencana banjir.
“Ya tentu saya setuju 10 persen APBD. Di tahun 2022 ini sudah banyak anggaran yang kita kucurkan. Belum lagi di perubahan,” kata Basri Rase kepada Narasi.co, Selasa (13/9/2022) sore.
Meski anggaran sudah dikucurkan, namun dalam pelaksanaan penanganan banjir belum maksimal lantaran baru di tahun ini ada perencanaan penanganan banjir secara terintegrasi.
“Sekarang kan belum selesai penyusunannya, tapi kita sudah melakukan normalisasi sungai serta serta pembelian excavator amfibi,” jelasnya.
Dalam pembelian excavator amfibi, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4 miliar, dengan harapan keberadaan alat tersebut efektif melakukan pengerukan sungai.
“Kita beli 2 excavator amfibi,” ujarnya.