SAMARINDA: Tren menikah di kalangan generasi muda di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan kecenderungan menurun.
Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, salah satunya tingginya angka perceraian yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) Abdul Khaliq menilai menurunnya minat menikah di kalangan anak muda tidak terlepas dari kekhawatiran mereka terhadap masa depan rumah tangga.
“Sekarang ini pernikahan secara nasional memang turun. Orang seakan-akan takut menikah,” ujar Abdul Khaliq, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ia mengatakan, banyak generasi muda yang menunda pernikahan karena merasa belum siap secara ekonomi maupun mental.
Selain itu, tingginya kasus perceraian turut membentuk persepsi negatif terhadap institusi pernikahan.
“Banyak yang takut menikah karena melihat perceraian di sekitarnya. Padahal, jangan sampai itu membuat orang menjauhi pernikahan,” katanya.
Abdul Khaliq mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak takut membangun rumah tangga hanya karena kekhawatiran soal ekonomi.
“Jangan takut menikah karena takut miskin. Itu tidak benar. Allah sudah menentukan rezeki masing-masing. Pernikahan itu bagian dari sunnah Rasul,” ujarnya.
Terkait angka perceraian di Kalimantan Timur sepanjang 2025, Abdul Khaliq menyebut pihaknya masih menunggu data resmi dari pengadilan agama.
Namun, berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, jumlah perceraian di daerah ini tergolong tinggi.
“Kalau melihat tren tahun sebelumnya, perceraian cukup tinggi,” katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, total kasus perceraian yang tercatat di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim mencapai 6.216 kasus sepanjang tahun 2024.
Dari sebelas wilayah administrasi di Kalimantan Timur, Kota Samarinda menempati posisi teratas dengan jumlah perceraian tertinggi, yakni 1.521 kasus.
Posisi berikutnya ditempati Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 1.131 kasus perceraian, disusul kabupaten dan kota lainnya dengan angka yang bervariasi.
Ia menjelaskan, penyebab utama perceraian umumnya dipicu oleh ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
“Yang paling banyak itu tidak ada kecocokan. Berikutnya perselingkuhan, kemudian campur tangan orang ketiga,” jelasnya.
Selain faktor tersebut, perkembangan teknologi informasi juga dinilai memberi pengaruh besar terhadap meningkatnya konflik rumah tangga.
“Sekarang ini HP dan media sosial juga sangat memengaruhi. Itu sering menjadi sumber masalah dalam pernikahan,” ujarnya.
Abdul Khaliq menegaskan, tantangan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran, bukan alasan untuk menghindari pernikahan.
Ia menekankan pentingnya kesiapan mental, komunikasi, serta pemahaman nilai-nilai agama dalam membangun keluarga yang harmonis.

