
Bontang – Asosiasi Pengencer Bensin Bontang keluhkan pembatasan pembelian BBM Pertalite dari SPBU. Penerapan pembatasan tersebut, yakni kendaraan roda dua maksimal pembelian Rp 50. 000, sementara roda empat maksimal Rp 300.000 dengan satu kali pembelian.
Ketua Asosiasi Pengencer Bensin, Rusli mengatakan dengan penerapan pembatasan BBM Pertalite tersebut berdampak pada penurunan omset dan pendapatan para pengencer bensin.
“Kami Asosiasi Pengencer Bensin minta solusi dari DPRD dan Pemerintah Kota Bontang, sebab menjual bensin enceran merupakan mata pencaharian dari para pengencer,”kata Rusli, Senin (22/8/2022) saat RDP Komisi III DPRD Kota Bontang bersama Diskop-UKMP dan Dishub.
Salah satu anggota Asosiasi Pengencer Bensin, Titi menambahkan meski pembelian tersebut dibatasi namun diharapkan pembelian bisa dilakukan lebih dari sekali.
“Memang ada minta penambahan jumlah pembelian seperti sebelumnya, yakni 15 liter. Tapi jika tetap tidak bisa, kita minta dibolehkan pembelian lebih dari sekali dalam sehari,” tutur Titi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan bahwa pembatasan pembelian BBM Pertalite tidak dapat dilakukan oleh SPBU sebab belum ada surat edaran (SE) resmi oleh pihak Pertamina.
“Tadi dijelaskan oleh pihak SPBU Lang-lang bahwa pembatasan terhadap hanya diinteruksikan lewat WA. Jadi saya rasa masih bisa dilakukan pembelian seperti sebelumnya. Atau bisa mencapai 15 liter sekali beli,” kata Amir Tosina.
“Jadi kita minta pihak SPBU untuk kembali menerapkan sistem sebelumnya. Kasihan masyarakat sebab dengan cara ini mereka dapat menyambung hidup dan menyekolahkan anaknya,” tandasnya