Samarinda – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Keputusan Menkumham Nomor Sek-03.UM.06.02 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Sosial atau disebut dengan Kumham Peduli, Kumham Berbagi.
Sebagai arahan Menkumham, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pun turut menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 100 paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada Kamis (29/7/2021).

“Total keseluruhan ada 100 paket kita bagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Karena memang semuanya serentak, pada pagi hari ini. Tentunya pembagian ini kita laksanakan sesuai arahan pimpinan,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Moh Ilham Agung, Kamis (29/7/2021).
Dia mengungkapkan jika isi di dalam paket bantuan itu bukan hanya bahan pokok seperti beras, vitamin dan minyak, tetapi Lapas IIA juga memberikan alat prokes seperti masker dan cairan tangan anti bakteri agar masyarakat tetap ingat akan kesehatan.
Adapun sembako ini hanya diperuntukan kepada masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan. Sebelumnya, sambung Ilham, petugas Lapas terlebih dahulu melakukan pendataan pada warga yang memang benar membutuhkan. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari terjadinya dobel data.
“Sebelum hari ini kita sudah mencari beberapa masyarakat yang benar-benar terdampak bahkan catatan itu sudah dipegang oleh tim lapangan,” jelasnya.

Terkait sumber dana untuk membuat 100 paket sembako, Moh Ilham menuturkan, ini semua bersumber dari pengumpulan dana internal ASN Lapas.
Di sisi lain, Ilham mengatakan untuk tidak melihat besar kecilnya bantuan namun bersyukur bahkan dapat turut bersinergi untuk melakukan kebaikan di tengah masa pandemi Covid-19.
Sementara itu, Menkumham RI Yassona Laoly mengajak semua pihak agar dapat bersyukur karena masih diberikan kesempatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dapat bekerja, beraktivitas bahkan masih bisa bertemu sanak keluarga dengan keadaan sehat walafiat.
Berbagai upaya pengendalian Covid-19 telah dilakukan oleh pemerintah bersama-sama seluruh elemen masyarakat. Dimulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan saat ini PPKM dengan level berbeda sesuai kondisi penyebaran Cobid-19 di masing-masing daerah.
Meskipun hal ini juga berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat kemudian berdampak pula kepada ketidakmampuan sebagian masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus di sejumlah provinsi.
Yassona Laoly menyampaikan kepada masyarakat agar tetap waspada, tetap percaya diri, tetap setia terhadap protokol kesehatan demi bersama mencegah penyebaran Covid 19.

 
		 
