BALIKPAPAN : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan generasi muda harus punya literasi hukum, kesadaran hukum karena sejak awal generasi muda ini sedang bertumbuh yang nantinya akan menjadi generasi emas.
Di awal kedewasaan, lanjutnya, mereka harus punya sikap bijak yang bisa ditumbuhkan ketika memiliki literasi hukum, sadar hukum karena orang yang sadar hukum pasti bijak dan orang yang tidak sadar hukum sering kali tidak bijak.
“Jadi kita berharap mereka bijak di waktu muda, sukses dan berintegritas sampai tua dan itu yang kita tanamkan dan bisa didapatkan dalam kegiatan DPSH Provinsi Kaltim Tahun 2024 yang setiap tahun dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Hal itu ia katakan usai menutup pemilihan DPSH Provinsi Kaltim 2024 di Mahakam Ballroom Swiss BelHotel Balikpapan, Kamis (7/11/2024).
Ia menjelaskan, setelah terpilih menjadi duta pelajar sadar hukum, mereka akan menjadi agen yang akan memberikan penyuluhan hukum kepada teman-teman sebaya di lingkungan masyarakat maupun di sekolah.
“Mereka akan menjadi agent of change dan akan menjadi tantangan. Tidak mudah dalam memberikan informasi hukum kepada teman sebayanya dan ini menjadi bukti bahwa anak muda, generasi muda harus melek hukum,” tegasnya.
Ia mengingatkan, menjadi duta pelajar sadar hukum bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Sementara semua peserta adalah duta-duta yang harus menginspirasi teman-teman sebaya untuk mendalami pengetahuan hukum.
“Generasi muda nantinya akan pemegang tongkat estafet pemimpin yang harus membawa perubahan positif dalam masyarakat. Saya mengingatkan kepada semua pihak, terutama para guru dan orang tua, bahwa pendidikan hukum harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penyelenggaraan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Provinsi Kaltim 2024 digelar atas kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.(*)