SAMARINDA: Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja seberat total 4,5 kilogram, hasil pengungkapan jaringan pengedar lintas provinsi dan internasional. Pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Kaltim pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, menyebut bahwa narkotika tersebut disita dari empat tersangka, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia, sementara dua lainnya berasal dari dalam negeri.
“Total empat pelaku. Dua di antaranya kurir ganja, dan dua lainnya membawa sabu. Yang sabu ini diselundupkan oleh warga negara Malaysia,” jelas Rudi saat diwawancarai usai Press Release.
Kasus ini, menurut Rudi, mengungkap modus baru penyelundupan narkoba. Untuk ganja, barang haram dikirim melalui jasa ekspedisi dengan sistem profil jaringan pengedar dari Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, sabu diselundupkan dengan cara body strapping atau menyelipkan narkoba ke dalam tubuh pelaku.
“Setiap pelaku asal Malaysia membawa satu kilogram sabu yang disembunyikan di tubuh mereka. Mereka lolos dari pengawasan bandara di Malaysia, kemungkinan karena alat X-Ray rusak atau tidak ada pemeriksaan mendalam,” ujar Rudi.
Lebih mengejutkan, salah satu pelaku perempuan asal Aceh menyembunyikan sabu seberat 0,5 kilogram di bagian intim tubuhnya.
“Sekarang muncul fenomena baru, kurir perempuan dan WNA Malaysia mulai dominan. Sekitar 10 sampai 12 persen kurir sekarang perempuan,” ungkapnya.
Rudi menyoroti bahwa tekanan ekonomi dan jeratan pinjaman online (pinjol) menjadi motif utama keterlibatan perempuan dalam jaringan pengedar narkoba. Banyak dari mereka yang memilih menjadi kurir untuk mendapatkan uang secara cepat.
“Banyak kurir perempuan yang terlilit utang pinjol dan terpaksa menerima tawaran menjadi kurir narkoba,” tambahnya.
Dalam paparannya, Rudi juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di bandara, terutama pada penerbangan internasional. Ia mengakui bahwa masih ada celah di beberapa bandara domestik yang berfungsi sebagai bandara internasional.
“Kami sudah menempatkan personel di beberapa bandara, termasuk di Balikpapan. Untuk di Samarinda, kami sedang finalisasi ruang interdiksi bekerja sama dengan Bea Cukai dan Polri,” kata Rudi.
Ia mendorong sistem pengawasan terhadap penumpang asal luar negeri diperketat untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kaltim.
Rudi juga menyebut Kalimantan Timur saat ini menjadi sasaran empuk bagi jaringan narkoba dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta, Medan, Aceh, bahkan langsung dari Malaysia.
Salah satu tersangka, Hafizul, WNA asal Malaysia, mengaku menerima bayaran antara 8.000 hingga 10.000 ringgit atau setara Rp28 juta hingga Rp35 juta untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia. Ia berdalih membutuhkan uang untuk biaya operasi jantung.
BNNP Kaltim menegaskan akan terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan narkoba di wilayahnya, termasuk membongkar jaringan lintas negara dan mencegah keterlibatan kelompok rentan sebagai kurir.
Barang bukti yang telah diamankan dan sebagian disisihkan untuk keperluan laboratorium, selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.