SAMARINDA: Sebanyak 94 orang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Jalan A.M. Sangaji, Samarinda Ilir, pada Kamis malam 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Mereka diamankan karena diduga mengonsumsi narkotika di lokasi yang dilaporkan warga sebagai tempat peredaran narkoba yang meresahkan.
Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan atas dasar banyaknya laporan dari masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama yang mengeluhkan adanya aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut dalam sebulan terakhir.
“Hampir 24 jam aktivitas jual beli terjadi di sana. Warga sangat resah. Kami tindak lanjuti melalui call center, dan langsung melakukan penggerebekan semalam,” jelas Dwi saat konferensi pers di Kantor BNNP Kaltim, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dari total 94 orang yang diamankan, tujuh di antaranya adalah perempuan.
Semuanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Menurut Dwi, sebagian besar dari mereka adalah pengguna yang datang untuk membeli, tanpa mengetahui bahwa lokasi sudah diamankan petugas.
“Yang jualan sudah lebih dulu melarikan diri, sebagian bahkan loncat ke sungai begitu tahu petugas datang. Tapi yang datang untuk beli tetap berdatangan,” ujarnya.
Dwi menegaskan bahwa penindakan ini berfokus pada pemutusan rantai peredaran dan edukasi pengguna.
Sesuai arahan Kepala BNN RI, pihaknya tidak akan menghukum pengguna narkoba, tetapi memberikan pendekatan rehabilitasi karena dianggap sebagai korban.
“Tujuan kami adalah menyadarkan pengguna. Kami akan lakukan asesmen medis untuk menentukan apakah mereka memerlukan rawat jalan atau rawat inap di klinik rehabilitasi kami di Tanah Merah,” imbuhnya.
BNNP Kaltim mengkhawatirkan keberadaan pangsa pasar menjadi pemicu utama berulangnya praktik peredaran narkoba di lokasi yang sama.
Oleh karena itu, upaya penyadaran dilakukan agar permintaan menurun, sehingga tidak ada lagi pihak yang berani menjual.
Terkait pelaku utama, Dwi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sebagian besar pelaku telah melarikan diri, memanfaatkan kondisi geografis bantaran sungai.
“Mereka punya mata-mata. Saat melihat petugas datang dari jauh, yang di dalam langsung kabur,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di lokasi tersebut sempat ada bangunan mirip loket yang diduga dijadikan tempat transaksi.
Lokasi ini berada di tepi sungai dan dinilai strategis bagi pelaku untuk melarikan diri.
“Kalau aparat datang, mereka gampang loncat ke sungai. Karena itu, kami dukung rencana Pemkot Samarinda yang akan menertibkan bantaran sungai di kawasan itu,” kata Dwi.
Ia menambahkan, selain normalisasi aliran sungai, penataan bantaran juga diharapkan dapat menghilangkan praktik negatif yang selama ini bersembunyi di balik fasilitas semi permanen.
Kasus ini diduga terkait dengan perpindahan jaringan dari lokasi lain ke kawasan A.M. Sangaji. Namun, Dwi memastikan hal itu masih dalam proses investigasi lebih lanjut.
“Ada indikasi migrasi dari lokasi lain, tapi ini masih kami dalami,” ujarnya.
Seluruh pengguna yang diamankan saat ini sedang menjalani asesmen medis oleh tim dokter dan konselor BNN.
Ke depan, jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana dari kelompok pengedar, proses hukum akan dilanjutkan.