Bontang – Pemerintah pusat kembali menetapkan Kota Bontang sebagai daerah yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Penetapan tersebut tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.
Tidak hanya Kota Bontang, dalam rilisan edaran tersebut juga terdapat 4 daerah lain masih berstatus sama, seperti Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Timur dan Mahakam Ulu.
Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara yang sebelumnya berada di PPKM Level 4 kini menurun menjadi PPKM Level 2, serta Balikpapan yang sebelumnya berada di PPKM Level 3 kini juga sudah berada di PPKM Level 2.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan melekatnya PPKM Level 3 dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang masih mengetatkan tracing bagi masyarakat yang keluar masuk daerah.
“Kitakan daerah industri dengan anak perusahaan keluar daerah dua minggu sekali, kita perketat tracing. Mungkin karena itu kasus harian kita masih tergolong tinggi,” ujarnya.
Meski distatuskan sebagai daerah PPKM Level 3, tren kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bontang terus mengalami penurunan, serta tingkat vaksinasi Covid-19 paling tinggi di Kalimantan Timur.
“Kita sudah mencapai 60 persen lebih tervaksin, dan kita akan terus vokus percepatan vaksinasi, soal penentuan status level PPKM itu merupakan otoritas pusat,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Satgas Penanganan Covid-19 Letkol Arh Choirul Huda mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi hingga mencapai target 75 persen pada akhir tahun.
“Kita akan terus berupaya mengejar vaksinasi, hingga 75 persen di akhir tahun dengan dibantu pihak TNI-Polri, perusahaan, BIN, dan rumah sakit swasta,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan gencarnya percepatan vaksinasi secara otomatis akan berpengaruh pada penurunan kasus harian.
“Kalau vaksinasi meningkat, kasus harian menurun, otomatis status level PPKM kita juga pasti akan mengikuti,” tutupnya.

