SAMARINDA: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) berprestasi dalam pengembangan kompetensi sepanjang 2025.
Penghargaan diberikan kepada 10 ASN dengan capaian tertinggi jumlah jam pelajaran (JP) dalam pengembangan kompetensi.
Apresiasi diserahkan dalam bentuk piagam penghargaan dan tanda mata sebagai bentuk pengakuan atas komitmen peningkatan kapasitas aparatur.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi, juga mengumumkan capaian kinerja BPSDM Kaltim yang menempatkan serapan anggaran lembaganya masuk lima besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Capaian tersebut, menurutnya, selaras dengan kinerja organisasi dan efektivitas pelaksanaan program pengembangan SDM aparatur.
Sejalan dengan capaian serapan anggaran, BPSDM Kaltim turut memberikan penghargaan kepada pejabat administrator (eselon III) di lingkungan internal.
Penghargaan diberikan secara berurutan kepada Sekretariat yang diterima Sekretaris BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti, disusul Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) yang diterima Apriyana, Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) oleh Roslinda, serta Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) oleh Djaitun.
Nina Dewi menegaskan, meski pagu anggaran BPSDM Kaltim pada 2026 mengalami penurunan sekitar 65 persen, ia berharap seluruh jajaran tetap bekerja optimal.
Ia optimistis, melalui mekanisme APBD Perubahan, BPSDM akan memperoleh tambahan anggaran sesuai ketentuan mandatory spending pengembangan kompetensi aparatur.
“Kendati anggaran 2026 turun cukup drastis, saya berharap semangat kerja tetap terjaga. BPSDM menganut mandatory spending 0,37 persen dari APBD Kaltim, sehingga saya optimis melalui APBD-P akan ada tambahan anggaran,” ujar Nina Dewi, Selasa, 6 Januari 2026.
Menariknya, dari 10 ASN peraih capaian tertinggi pengembangan kompetensi, enam di antaranya merupakan pejabat fungsional widyaiswara. Peringkat pertama diraih Novi Satria Jatmiko, Widyaiswara Ahli Pertama, dengan capaian 780 jam pelajaran.
Disusul Muhammad Deny Sahroni, Widyaiswara Ahli Madya, di peringkat kedua, dan Mochamad Ridwan, Widyaiswara Ahli Pertama, di peringkat ketiga dengan 546 jam pelajaran.
Peringkat berikutnya ditempati Hermi Yunisa, Sugeng Chairuddin, dan Surmiati, yang seluruhnya berasal dari jabatan fungsional widyaiswara.
Sementara peringkat ketujuh hingga kesepuluh diraih ASN dari Sekretariat dan bidang teknis BPSDM Kaltim.
Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim Jauhar Efendi mengaku bangga atas capaian para widyaiswara.
Ia menegaskan bahwa widyaiswara memiliki peran strategis sebagai fasilitator pembelajaran dan teladan dalam pengembangan kompetensi aparatur.
“Sebagai widyaiswara, tugas utama kami adalah memfasilitasi pembelajaran dan mentransfer pengetahuan. Karena itu, widyaiswara harus menjadi manusia pembelajar,” ujar Jauhar.
Ia menambahkan, ketentuan mewajibkan PNS mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun, sementara PPPK maksimal 24 jam pelajaran.
Capaian para penerima penghargaan dinilai telah jauh melampaui ketentuan tersebut.
“Itu menunjukkan semangat belajar yang sangat positif dan patut diapresiasi,” pungkasnya.

