SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengingatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan serapan anggaran dan program bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rudy Mas’ud menekankan agar hal tersebut dapat menjadi catatan tersendiri bagi setiap OPD, guna menghindari terjadinya SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Serapan anggaran kita masih di bawah 50 persen. Ini harus menjadi catatan penting bagi bapak ibu semua,” ujarnya saat memimpin briefing rutin bersama para kepala OPD lingkup Pemprov Kaltim di Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 30 Juni 2025.
Kendati demikian, Ia mengaku, berbagai kondisi memungkinkan SiLPA seringkali sulit dihindari.
Namun, Harum tetap mendorong agar OPD bisa meminimalkan potensi SiLPA dengan segera melakukan mitigasi dan tindak lanjut terukur pelaksanaan kegiatan serta tetap dalam koridor hukum yang berlaku.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan jangan sampai terjadi pemborosan dan korupsi dalam belanja pengadaan barang dan jasa.
“Terpenting yang harus dicatat dan perlu saya ingatkan lagi bahwa kegiatan dari APBD kita diprioritaskan kepada belanja publik dan pelayanan dasar,” tegasnya.
Harum menyebut, standar pelayanan minimal (SPM) dan belanja infrastruktur harus menjadi prioritas.
Dirinya menolak proyek infrastruktur yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, akan lebih baik lagi jika kegiatan diarahkan untuk program-program padat karya melihat kondisi ekonomi nasional saat ini tidak sedang baik-baik saja.
“Di mana pemutusan hubungan kerja masih akan terus terjadi dan tidak mungkin hal itu juga akan berdampak ke Kaltim,”ucapnya.
“Yang terpenting jaga serapan anggaran. Tolong buat jalan keluar, jangan sampai terjadi SiLPA yang besar,” pesannya,”lanjutnya.
Gubernur meminta semua tahapan perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus benar-benar bisa dipertanggujawabkan, transparan, akuntabel, tepat sasaran dan tepat guna.
“Seluruh kepala OPD harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikelola,” pintanya.
Ia menambahkan, setiap akhir bulan para kepala OPD harus melaporkan realisasi fisik dan realisasi keuangan masing-masing.
Apabila menemui kendala dan tindak lanjut, harus segera melaporkannya kepada Inspektorat dan Sekda Kaltim. Termasuk jika dicurigai terjadi penyimpangan.
“Jadi keberhasilan serapan anggaran ini bukan hanya soal nominal. Tapi, sejauh mana manfaat APBD bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan terhindar dari masalah hukum,” pungkasnya.
Briefing yang dimoderatori oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni ini turut dihadiri oleh Wagub Kaltim Seno Aji serta seluruh pimpinan perangkat daerah. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi
