
KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, Selasa, 22 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kukar itu dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, perwakilan masyarakat, dan lembaga teknis dari berbagai tingkatan.
Dalam arahannya, Edi menegaskan bahwa pembangunan bukanlah sekadar deretan program. Namun, sebuah proses berkelanjutan yang harus dijalankan secara fokus dan bertahap.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi perencanaan agar tetap berada di jalur yang tepat.
“Pembangunan merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara terus menerus, fokus, gradual dan berkesinambungan,” ujar Edi di hadapan peserta Musrenbang.
Berangkat dari prinsip itu, Edi menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus mengupayakan komitmen agar seluruh kebijakan daerah berjalan selaras dengan kaidah-kaidah perencanaan yang sistematis dan terukur.
Musrenbang, lanjut Edi, menjadi ruang penting untuk memperkuat keterlibatan publik dalam proses perencanaan. Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dihimpun dan dijadikan bahan pertimbangan dalam menetapkan rencana kerja tahun berikutnya.
“Proses yang dilaksanakan ini menjadi sangat penting guna memastikan seluruh program yang direncanakan telah terkomunikasi dengan baik kepada seluruh masyarakat, dan sekaligus menjaring aspirasi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Edi meminta jajarannya untuk menajamkan orientasi anggaran berdasarkan prinsip money follows program. Ia mengingatkan agar setiap usulan bisa disaring secara ketat antara keinginan dan kebutuhan.
“Tolong nanti betul-betul ditajamkan money follow program-nya, tolong di-filter baik-baik yang mana keinginan, yang mana kebutuhan,” tegas Bupati Edi Damansyah.
Musrenbang RKPD 2026 ini juga menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar periode 2025–2029.
Dalam kerangka tersebut, Kukar mengangkat tema besar: penguatan fondasi pembangunan daerah sebagai kontribusi terhadap visi besar nasional Indonesia Emas 2045 dan visi daerah Kukar Maju, Tangguh dan Berbudaya 2045.
“Kita membangun komitmen bersama bahwa Kutai Kartanegara 20 tahun ke depan akan menjadi pusat pangan, pariwisata dan industri hijau yang sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Edi, merujuk pada visi daerah yang telah dilegalkan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2024.
Untuk tahun pertama pelaksanaan RPJMD tersebut, Pemkab Kukar mengusung tema pembangunan, yaitu penataan kelembagaan pemerintah daerah dan pemerataan infrastruktur pembangunan yang berkelanjutan.
Edi Damansyah turut menyampaikan beberapa catatan penting untuk menjamin pembangunan berjalan tertib dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Kukar agar melaksanakan program pembangunan secara sinergis dan kolaboratif.
Pendekatan partisipatif, katanya, harus menjadi prinsip kerja yang menganggap masyarakat bukan sekadar objek, melainkan subjek pembangunan.
Tak hanya kepada jajaran birokrasi, Edi juga mengajak masyarakat agar aktif menjaga kondusifitas daerah, melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta menyampaikan kritik dan gagasan secara konstruktif.
“Bangun kolaborasi, sampaikan kritik, ide dan gagasan kepada pemerintah secara konstruktif dan tiada henti,” seru Edi Damansyah.
Hadir dalam Musrenbang tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar. Mereka di antaranya Plt Ketua DPRD Kukar Junadi, Dandim 0906/KKR Letkol (CZI) Damai Adi Setiawan.
Kemudian, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, kepala OPD, para camat, serta perwakilan ormas.
Secara daring, acara turut diikuti oleh Kepala Badan Informasi Geospasial RI Prof. M. Aris Marfai dan Direktur Regional II Bappenas RI Muhammad Roudo. (Adv)