SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengucapkan rasa terima kasih kepada BPK dan tim auditor atas prestasi ini yang telah menjadi Opini WTP ke-10 bagi Pemkot Samarinda.
“Ini WTP yang ke-10 dan kami berterima kasih kepada BPK dan seluruh tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan LKPD dan kembali pada tahun ini,” ungkap Andi Harun, Jumat (3/4/2024).
Andi Harun menekankan bahwa Opini WTP ini adalah bukti konkret dari pengelolaan keuangan yang semakin baik dan benar di Pemkot Samarinda.
Hal ini juga mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak kalah pentingnya adalah setiap rupiah APBD kita itu membawa dampak kemanfaatan kepada warga dari proses pembangunan yang kita laksanakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Harun menyatakan harapannya agar prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.
“Kita berharap ini semakin meningkat dan setidaknya bisa dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.(*)