
KUKAR : Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkontribusi besar terhadap pendapatan asli desa (PADes) tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp111 juta. Salah satu sumbernya berasal dari sektor pengelolaan air minum yang telah dikembangkan sejak enam tahun terakhir.
Kepala Desa Prangat Selatan Sarkono menyebut bahwa sektor air minum menjadi tulang punggung pendapatan desa. Ia menuturkan, layanan air bersih yang dikelola oleh BUMDes telah menjangkau ratusan pelanggan.
“Sejak 2018, kami mulai mengelola PAM. Awalnya hanya sekitar 200 pelanggan, sekarang sudah 525 (pelanggan). Yang tersisa itu warga yang tinggalnya jauh di kebun-kebun,” kata Sarkono kepada Narasi.co melalui sambungan telepon seluler, Kamis, 17 April 2025.
Ia menjelaskan, peningkatan pelanggan terjadi secara bertahap setiap tahun. Tahun lalu saja, ada tambahan sekitar 50 sambungan baru melalui perluasan jaringan pipanisasi. Kini, pelayanan air bersih tersebut menjangkau hampir di seluruh wilayah desa.
“Pelayanan air bersih ditopang oleh empat sumber air, yaitu dua sumur bor yang masing-masing dipasangi dua unit pompa berukuran 4 inci dan 2,5 inci,” jelas Sarkono.
Selain air bersih, Bumdes yang dipimpin oleh Abdul Munir itu juga mengelola sejumlah unit usaha lain seperti rumah kontrakan (ruko), lapak pasar malam, hingga penyewaan mesin molen untuk kebutuhan pembangunan warga.
Capaian ini tidak luput dari pengakuan publik. Tahun ini, Bumdes Prangat Selatan sempat mewakili Kabupaten Kukar dalam lomba pengelolaan air bersih tingkat Provinsi Kalimantan Timur. “Setelah diadakan perangkingan, kami mendapatkan juara empat,” ujar Sarkono.
Namun, capaian Rp111 juta bukanlah garis akhir. Sarkono memastikan pihaknya terus menyiapkan langkah ekspansi.
Salah satu strategi yang sedang dijajaki adalah kerja sama dengan sektor swasta. PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) disebut-sebut telah menunjukkan ketertarikan bermitra.
“Karena setelah adanya PADes 106 juta kami sangat terbantu sekali. Dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dianggarkan dari dana pemerintah baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), Bankeu dan bantuan RT bisa kami gunakan dari PADes tersebut,” tutupnya. (Adv)

 
		 
