
KUKAR : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerukan peran aktif insan pers dalam menyukseskan pemungutan suara ulang (PSU) kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April mendatang.
Ajakan ini disampaikannya usai penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna mendukung pelaksanaan PSU Pilkada 2025 di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu, 19 Maret 2025.
Edi menegaskan bahwa PSU merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dikawal bersama demi menjaga hak pilih masyarakat.
Ia berharap agar media dapat berperan dalam memberikan edukasi kepada publik agar PSU berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
“Saya mengajak rekan-rekan media untuk terus mengawal proses pilkada ini dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya PSU, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan baik,” ujarnya.
Menurutnya, dalam situasi politik yang dinamis, peran media sangat krusial dalam mencegah penyebaran hoaks. Selain itu, memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan berimbang.
Ia juga berharap agar pers dapat menjadi jembatan antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang PSU.
“Mari sama-sama kita jaga kondusivitas daerah Kutai Kartanegara agar tetap aman dan damai,” seru Edi Damansyah.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan memastikan bahwa pihaknya akan menjalankan PSU sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menyebut tahapan pencalonan dalam Pemilihan Serentak 2025 awalnya dijadwalkan pada 25 April mendatang. Namun, ada kemungkinan PSU akan berlangsung lebih cepat, yakni pada 19 April 2025.
“Penyesuaian jadwal ini mempertimbangkan kesiapan pleno di tingkat desa hingga kabupaten agar tahapan berjalan lancar tanpa kendala,” jelas Rudi.
Meskipun PSU berlangsung dalam waktu relatif singkat, KPU Kukar tetap menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen. Target itu seperti yang terjadi pada pilkada serentak November 2024.
Untuk memastikan hal tersebut, KPU Kukar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk selama bulan Ramadan.
“Puasa tidak mengganggu jadwal sosialisasi. Semua tetap berjalan sesuai rencana agar masyarakat memahami tahapan PSU dan dapat berpartisipasi aktif,” tambahnya. (Adv)
