KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuntaskan proses panjang penataan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.870 orang resmi dilantik pada Jumat, 31 Oktober 2025, di halaman Kantor Bupati Kukar.
Dari jumlah tersebut, 1.390 merupakan PPPK penuh waktu, sementara 480 lainnya berstatus paruh waktu.
Mereka terdiri dari 67 tenaga kesehatan, 78 tenaga pendidik, dan 1.245 tenaga administrasi.
Pelantikan ini menandai tahap kedua pengangkatan PPPK di tahun 2025 setelah sebelumnya dilaksanakan di Stadion Aji Imbut.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa proses panjang pengangkatan PPPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai lini pelayanan publik.
“Kami paham proses ini tidaklah pendek, perjuangan bapak dan ibu sekalian untuk menjadi PPPK berbuah manis pada hari ini,” ujarnya di hadapan ribuan peserta yang memenuhi halaman kantor bupati.
Bupati berpesan agar para pegawai yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sebagai wajah pemerintahan daerah.
“Bekerjalah dengan baik. Wajah Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara akan dilihat dari tindak tanduk bapak dan ibu sekalian. Kalau bekerja dengan baik, memberikan pelayanan yang ramah dan solutif, masyarakat akan menilai bahwa pemerintahan berjalan baik pula,” katanya.
Ia menambahkan, sistem kontrak PPPK diatur untuk diperpanjang setiap tahun sebagai bentuk evaluasi kinerja.
Namun, ia membuka peluang agar ke depan masa perpanjangan bisa lebih panjang bila para pegawai menunjukkan kinerja memuaskan.
“Kalau dalam evaluasi satu dua tahun ke depan kinerjanya baik, kami akan berbicara dengan BKN agar masa perpanjangan bisa tiga atau lima tahun,” ujarnya.
Bupati juga menekankan makna filosofis keberadaan PPPK, yakni untuk menutupi kekurangan tenaga di berbagai organisasi perangkat daerah.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada pegawai yang diperbolehkan berpindah tempat tugas tanpa alasan mendasar.
“Keberadaan bapak dan ibu sekalian dibutuhkan untuk menutupi kekosongan di unit kerja masing-masing. Kalau semua ingin pindah, kekosongan formasi tidak akan pernah terisi,” tegasnya.
Kepada kepala organisasi perangkat daerah, ia mengingatkan agar tidak memberi nota dinas yang memungkinkan perpindahan pegawai tanpa dasar kebutuhan organisasi.
Pemerintah daerah, katanya, ingin memastikan kehadiran layanan publik merata dari wilayah pesisir hingga pedalaman.
“Pemerintah harus hadir bukan hanya di Tenggarong, tetapi juga di Samboja, Marangkayu, dan Tabang. Kehadiran itu diwujudkan melalui para PPPK yang bertugas di sana,” tegas Aulia.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas. Ia meminta seluruh PPPK menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tuturnya.
Menjawab kekhawatiran soal tunjangan dan insentif, Bupati mengakui kondisi keuangan daerah tengah tidak baik.
APBD Kukar tahun depan, menurutnya, diperkirakan turun drastis dari Rp11,5 triliun menjadi sekitar Rp6,3 triliun.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk teman-teman PPPK, tapi kondisi keuangan kita saat ini tidak baik-baik saja. Namun, bila keuangan daerah membaik, insyaallah seluruh fasilitas akan kami berikan,” janjinya.
Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, menegaskan pelantikan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan amanat Undang-Undang ASN Tahun 2023 tentang penataan tenaga honorer.
“Ini merupakan tahap kedua pengangkatan PPPK di tahun 2025. Dengan pelantikan kali ini, Kukar menjadi salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia,” ungkap Mopfiyanto.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan PPPK di Kukar telah dilakukan bertahap sejak 2021.
“Mulai dari 130 orang di 2021, naik jadi 600 di 2022, lebih dari 2.000 orang di 2024, dan kini total PPPK Kukar mencapai sekitar 9.000 orang. Dengan pelantikan ini, target penataan honorer akhirnya tuntas,” jelasnya.
Menurut Mopfiyanto, keberhasilan ini merupakan hasil kerja berkelanjutan dua periode pemerintahan.
“Alhamdulillah, sejak masa Bupati Edi Damansyah hingga kepemimpinan dr. Aulia Rahman Basri, penataan tenaga honorer di Kukar kini rampung. Mereka yang dulu berstatus honorer kini resmi menjadi PPPK,” pungkasnya.

 
		 
