
KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang merata dan representatif merupakan bagian penting dari prioritas pembangunan daerah.
Pernyataan ini disampaikannya saat meresmikan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Muara Badak pada Jumat, 9 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Edi menyampaikan bahwa kehadiran gedung BPU ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan ruang publik yang layak, aman, dan fungsional.
Gedung ini, menurutnya, tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan kedinasan, tetapi juga terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Gedung ini adalah milik bersama. Maka dari itu, saya berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan positif,” ujar Edi Damansyah.
Lebih dari sekadar fasilitas fisik, Bupati Edi menaruh harapan besar agar BPU ini menjadi simbol pemersatu masyarakat—tempat berkumpul, berdiskusi, serta ruang produktif untuk kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pemanfaatan fasilitas tersebut.
Pengelolaan gedung harus dilakukan secara tertib, mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Semua pihak harus patuh terhadap aturan. Mekanisme peminjaman dan penggunaan fasilitas ini harus jelas, transparan, dan adil bagi semua,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Edi juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, gedung ini harus menjadi simbol kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan harmonis.
“Saya berharap gedung ini benar-benar dijaga, dirawat, dan digunakan secara bijak. Kita butuh ruang bersama yang sehat, aman, dan nyaman untuk mempererat silaturahmi serta bertukar gagasan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Muara Badak, Arfan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam membangun infrastruktur di wilayahnya.
Ia menilai kehadiran gedung BPU ini sebagai momentum penting dalam memperkuat konektivitas sosial serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam konteks pembangunan daerah, gedung BPU ini merupakan bagian dari program strategis Pemkab Kukar untuk memperluas akses layanan publik hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah secara konsisten mendorong pembangunan infrastruktur publik yang bertujuan untuk mendekatkan layanan, meningkatkan kualitas hidup warga, dan menciptakan ruang-ruang produktif bagi masyarakat. (Adv)