
KUTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terseret arus pengetatan anggaran.
Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini mengalami penyesuaian, Pemkab menegaskan sejumlah inisiatif kerakyatan tetap diprioritaskan, terutama yang berkaitan dengan peran Rukun Tetangga dan perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, ketika ditemui seusai Rapat Paripurna ke-XI di DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, pada Jumat malam, 21 November 2025.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah harus menempatkan kebutuhan dasar warga sebagai fokus utama, sekalipun kondisi fiskal mengharuskan reposisi di beberapa sektor.
Ardiansyah menegaskan bantuan dana RT tidak masuk dalam daftar program yang mengalami penyesuaian.
Besaran yang selama ini diterima setiap RT, yakni Rp250 juta, tetap dipertahankan.
“Kita sudah menghitungnya, dan program itu berjalan seperti biasa,” ujarnya memberikan kepastian.
Program dana RT selama ini menjadi motor penggerak pembangunan kecil di lingkungan permukiman.
Dengan dana tersebut, masyarakat dapat memperbaiki fasilitas umum sederhana, memperkuat kegiatan sosial, sekaligus meningkatkan koordinasi antarwarga.
Di sejumlah wilayah, program ini bahkan menjadi alat mempercepat penyelesaian persoalan yang jarang tersentuh proyek skala besar.
Penguatan peran RT tidak berhenti pada dukungan anggaran.
Pemkab Kutim juga memastikan kelanjutan pengadaan sepeda motor bagi ketua RT sebagai fasilitas kerja.
Alat transportasi ini diperlukan untuk menunjang mobilitas ketua RT yang sering berpindah dari satu titik ke titik lain untuk urusan administrasi, pendataan, hingga koordinasi layanan warga.
“Program untuk kendaraan operasional RT tetap kita jalankan. Tidak ada perubahan,” tutur Ardiansyah.
Selain berkaitan dengan kelembagaan RT, pemerintah daerah mempertahankan program jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Ardiansyah menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok yang bekerja tanpa kepastian pendapatan maupun jaminan kerja itu harus dipertahankan.
Bahkan, Pemkab menargetkan perluasan cakupan kepesertaan agar lebih banyak pekerja informal terlindungi.
“Sasarannya terus kita tambah. Kita bergerak menuju 150 ribu peserta,” ujarnya.
Program jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi salah satu instrumen penting Pemkab Kutim dalam menekan risiko sosial ekonomi, terutama bagi kepala keluarga atau pekerja harian yang rentan terhadap kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan secara mendadak.
Dengan memperluas cakupan, pemerintah berharap lapisan masyarakat paling rentan memiliki perlindungan yang lebih kuat.
Keputusan mempertahankan ketiga program tersebut menunjukkan arah kebijakan Pemkab Kutai Timur yang berfokus pada keberlanjutan layanan dasar dan kesejahteraan warga.
Di saat beberapa sektor harus mengalami penyesuaian karena kondisi anggaran, pemerintah memilih memastikan bahwa program yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Pendekatan ini dipandang penting untuk menjaga stabilitas sosial dan menjaga agar pembangunan tetap bergerak dari level paling dekat dengan warga. (Adv)

