
KUTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali menjalin komunikasi intensif dengan lembaga pengawasan eksternal guna mendorong peningkatan mutu layanan publik.
Pada Jumat, 28 November 2025, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menerima kunjungan silaturahmi dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di ruang kerjanya.
Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat hubungan kerja sekaligus memastikan pelayanan masyarakat di Kutim terus bergerak menuju standar yang lebih baik.
Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut mendampingi Bupati dalam forum tersebut.
Kehadiran jajaran OPD tersebut mencerminkan fokus pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor yang memiliki kaitan langsung dengan pelayanan publik.
Ardiansyah menyampaikan apresiasi terhadap langkah Ombudsman yang terus aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.
Ia menilai hubungan yang terbangun secara rutin menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas layanan, sekaligus memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terukur.
“Kami menyambut baik kebersamaan ini karena koordinasi adalah jalan agar penyelenggaraan pelayanan di Kutim semakin terstruktur dan memenuhi harapan warga,” ujar Ardiansyah.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim, Mulyadin, menegaskan bahwa komunikasi yang selaras antara lembaga pengawas dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menghindari salah tafsir terkait standar layanan publik.
Ia menilai Kutim memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem layanan, namun memerlukan payung kerja sama yang lebih formal.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini Kutim belum memiliki perjanjian tertulis berupa nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama.
Menurutnya, dokumen formal itu penting agar proses pengawasan dan perbaikan layanan dapat berjalan dalam kerangka yang jelas.
“Kalau ada payung kerja samanya, sinergi yang dibangun tentu akan jauh lebih terarah,” ujarnya.
Mulyadin menyampaikan harapan agar kerja sama tersebut dapat disusun dan disepakati pada 2026. Langkah itu diyakini menjadi permulaan penting bagi peningkatan mutu pelayanan publik, terutama yang bersinggungan langsung dengan masyarakat luas.
“Semoga tahun depan bisa terwujud, sehingga kualitas layanan yang diberikan pemerintah daerah semakin meningkat,” katanya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana terbuka dan produktif tersebut menegaskan komitmen bersama antara Pemkab Kutim dan Ombudsman RI untuk mendorong layanan yang lebih transparan, responsif, dan profesional.
Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti rencana kerja sama formal tersebut sebagai pijakan menuju tata kelola pemerintahan yang semakin berintegritas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)

