SAMARINDA: Ratusan buruh, mahasiswa, dan aktivis turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025.
Aksi ini berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), dengan seruan puluhan tuntutan mulai dari pencabutan UU Cipta Kerja hingga perlindungan terhadap jurnalis.
Massa tergabung dalam aliansi Komite Rakyat Melawan, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan buruh dari PT Sumalindo dan sejumlah organisasi lainnya.
Selain menyoroti persoalan klasik ketenagakerjaan seperti sistem kontrak dan upah murah, massa juga mengangkat isu-isu struktural seperti kesenjangan sosial, kebebasan pers, dan kriminalisasi terhadap rakyat yang menyuarakan pendapatnya.
“Mahasiswa hadir hari ini untuk melawan kebijakan negara yang merampas hak buruh dan kedaulatan rakyat,” tegas Iqbal Al Fiqri, perwakilan dari Komite Rakyat Melawan.
Ia juga menyoroti revisi sejumlah undang-undang, termasuk UU TNI, yang dinilai berpotensi membahayakan demokrasi sipil.
Menurut Iqbal, Kantor Gubernur Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi aksi karena merupakan pusat kekuasaan tertinggi di provinsi ini.
Massa berharap Gubernur Kaltim mampu memberikan solusi nyata atas persoalan perburuhan yang terus berulang.
“Mei adalah rentetan panjang, dan 1 Mei merupakan pembukaan. Aksi ini bertepatan dengan 100 hari kinerja Gubernur Kaltim. Kami ingin mengingatkan bahwa kebijakan politik harus berlandaskan pada kedaulatan rakyat,” tambahnya.
Aksi May Day tahun ini menyoroti kondisi ekonomi yang semakin timpang.
Menurut laporan dari Celios, upah riil buruh mengalami penurunan, sementara kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta warga lainnya.
Kondisi ini memperburuk posisi buruh, terutama di sektor informal dan manufaktur.
Bagi peserta aksi, 1 Mei bukan sekadar hari libur nasional, melainkan momen untuk memulai gelombang perlawanan panjang yang menuntut keadilan ekonomi, perlindungan sosial, serta penghormatan terhadap hak-hak dasar rakyat Indonesia.
Berikut 20 tuntutan yang disuarakan dalam aksi May Day di Samarinda:
1. Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja
2. Hapus sistem kerja outsourcing dan kerja kontrak
3. Tolak upah murah, wujudkan upah layak nasional
4. Hentikan union busting, berikan kebebasan berserikat
5. Hentikan kekerasan dan pelecehan seksual di dunia kerja
6. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
7. Sahkan RUU Masyarakat Adat
8. Sahkan UU Perampasan Aset
9. Sahkan UU Perlindungan Buruh hasil rumusan serikat
10. Hentikan represifitas aparat terhadap gerakan rakyat
11. Bangun industrialisasi nasional sebagai fondasi ekonomi
12. Nasionalisasi aset strategis negara (minimal 51% kepemilikan)
13. Renegosiasi utang luar negeri dan utang swasta
14. Cabut UU TNI yang mencederai semangat reformasi
15. Tindak tegas perusahaan pelaku PHK massal ilegal
16. Laksanakan reforma agraria sejati
17. Penuhi hak cuti haid dan cuti maternitas untuk buruh perempuan
18. Tegakkan kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap jurnalis
19. Wujudkan pendidikan gratis, inklusif, dan demokratis
20. Hentikan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat
Pantauan Narasi.co, aksi damai dimulai pukul 12.00 WITA dan berlangsung tertib meski digelar di ruang terbuka, dengan pengawalan dari aparat keamanan.