
BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW), mengajukan keberatan terhadap rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 012 Tanjung Laut Indah, berlokasi di Kecamatan Bontang Selatan.
BW, sapaan akrabnya, mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk menunda pembangunan tersebut guna mengupayakan pelebaran Jalan KS Tubun yang berada di samping sekolah.
Dengan lebar jalan hanya 1 meter, BW khawatir situasi tersebut dapat menimbulkan risiko, termasuk kemungkinan terjadinya kebakaran.
“Saya minta sekolah ini jangan dulu dibangun tapi bagaimana dimundurkan dulu,” kata BW di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (6/6/2023).
Politisi Partai Nasdem ini menjelaskan alasan mengapa ia menyerukan penundaan pembangunan RKB tersebut.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aksesibilitas mobil pemadam kebakaran yang tidak bisa mencapai lokasi akibat lebar jalan yang terbatas.
“Jalan ini berada di antara gedung sekolah dan rumah warga, sehingga dalam keadaan darurat, kemampuan respon terhadap kejadian tersebut menjadi terhambat,” ungkapnya.
Meski BW menyadari bahwa penundaan pembangunan RKB dapat berdampak pada kemajuan sekolah, ia juga tidak ingin mengecewakan warga yang tinggal di sekitar Jalan KS Tubun.
Dalam pandangannya, baik sekolah maupun jalan adalah milik negara, sehingga penting bagi kepentingan masyarakat untuk diakomodir dalam pengambilan kebijakan.
“Sekolah milik negara begitu juga dengan jalan milik negara. Artinya, kepentingan masyarakat terakomodir, sekolah juga terakomodir karena sama-sama milik negara. Jadi sini dibutuhkan adalah kebijakan,” terangnya.
Menyikapi keberatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menegaskan pelebaran jalan bukan merupakan ranah tugas Dinas Pendidikan.
Ia menjelaskan upaya pelebaran jalan akan berdampak pada pengurangan aset sekolah, yang bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.
“Saat ini RKB SDN 12 Tanjung Laut Indah mulai dikerjakan dengan waktu pelaksanaan selama 7 bulan. Lelangnya Februari tahun 2023,” pungkasnya.
Selain itu, perlu dicatat bahwa lahan dengan lebar 1 meter di Jalan KS Tubun saat ini merupakan bagian dari aset sekolah.
Jika jalan tersebut diperlebar, maka pihak sekolah harus membongkar pagar dan menghadapi proses yang panjang terkait pengurusan aset.
Sementara itu, proyek pembangunan RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah telah dimulai dengan perkiraan waktu pelaksanaan selama 7 bulan.
Proses lelang proyek ini dilakukan pada bulan Februari 2023.
“Saat ini RKB SDN 12 Tanjung Laut Indah mulai dikerjakan dengan waktu pelaksanaan selama 7 bulan. Lelangnya Februari tahun 2023,” pungkasnya.
Kontroversi terkait rencana pembangunan RKB SDN 012 Tanjung Laut Indah ini masih menjadi perdebatan di antara anggota DPRD Bontang, Pemerintah Kota Bontang, dan Dinas Pendidikan.
Diharapkan, pihak terkait dapat mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak terlibat, terutama keselamatan dan aksesibilitas bagi warga dan sekolah. (*)

