SAMARINDA : Pemerintah Provinsi, Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) selain melakukan penanganan banjir, ia juga berupaya menahan abrasi pantai di beberapa lokasi pantai yang berada dekat dengan pemukiman warga dan potensi mengalami abrasi, sebagai upaya pencegahan bencana alam lainnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, saat dihubungi narasi.co, Kamis (9/2/2023) mengatakan pemerintah melakukan penahan abrasi pantai, salah satunya di Kota Balikpapan dengan membuat pengaman berupa bangunan pemecah gelombang (breakwater) di Pantai Manggar dan Pantai Balikpapan.
“Tahun anggaran 2019 kita lakukan sepanjang 35 meter dan tahun anggaran 2020 sepanjang 53 meter. Nilai pekerjaan dari kegiatan ini pada tahun 2019 sebesar Rp3,9 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp5,2 miliar,” kata Nanda.
Nanda menambahkan, selain membangun pemecah ombak di Balikpapan, Pemprov Kaltim juga membangun pengaman untuk Pantai Biduk-Biduk di Kabupaten Berau.
Ia mengungkapkan, pembangunan pengaman Pantai Biduk-Biduk dilaksanakan sejak tahun anggaran 2021 sepanjang 200 meter dan tahun anggaran 2022 sepanjang 420 meter.
Sementara lokasi bangunannya tersebar, di beberapa titik di Kecamatan Biduk-Biduk dengan anggaran masing-masing sebesar Rp4,5 miliar pada tahun 2021 dan Rp7,4 miliar di tahun 2022.
Selain itu, pembangunan pengaman pantai juga dilakukan untuk Pantai Kampung Harapan dan Kampung Tanjung Prepat,dengan anggaran Rp7,5 miliar. Kemudian pengaman Pantai Kampung Biduk-Biduk dengan anggaran Rp10 miliar.
“Pembangunan pengaman pantai ini dilakukan karena jarak pantai dan jalan arteri sangat dekat, sehingga dikhawatirkan abrasi selain mengarah ke pemukiman penduduk juga akan menggerus jalan yang menghubungkan Kecamatan Biduk-Biduk dan Kecamatan Talisayan,” pungkasnya.

