KUKAR: Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memperkuat sistem pengawasan internal dan memodernisasi tata kelola administrasi guna memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan transparan.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan menyeluruh terhadap layanan publik, sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa langkah evaluasi telah dilakukan di seluruh bidang setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan di luar prosedur.
Namun, laporan tersebut belum dapat ditindaklanjuti lebih lanjut karena informasi yang diterima tidak menyebutkan pelaku secara spesifik sehingga menyulitkan proses penelusuran.
Kami jadikan hal ini sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan mencegah hal serupa terjadi,” kata Wiyono, Kamis, 30 Oktober 2025.
Wiyono menjelaskan bahwa selama ini sistem pengawasan internal di lingkungan DPU Kukar berjalan cukup baik, tetapi tetap membutuhkan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan meningkatnya volume kegiatan pembangunan di daerah.
Karena itu, pihaknya mulai menyiapkan transformasi sistem administrasi manual menjadi berbasis digital agar proses kerja lebih efisien dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah penerapan sistem e-kontrak.
Sistem ini dirancang untuk mengatur seluruh tahapan kontraktual, mulai dari penyusunan dokumen, proses verifikasi, penandatanganan, hingga pencairan dana secara digital.
Setiap proses, jelas Wiyono, terekam otomatis dalam sistem sehingga meminimalkan potensi terjadinya komunikasi informal di luar mekanisme resmi.
“Melalui e-kontrak, kami ingin semua proses administrasi dapat dipantau dengan jelas dan tidak ada ruang untuk praktik di luar ketentuan,” lanjutnya.
Penerapan sistem digital ini, menurut Wiyono, bukan hanya untuk menutup celah penyimpangan, tetapi juga mempercepat layanan publik.
Digitalisasi diharapkan mampu menekan kesalahan data, memperlancar proses audit, dan memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat tanpa ketergantungan pada interaksi personal.
Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah daerah, terutama dalam hal peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor infrastruktur.
Pembangunan fisik selama ini dikenal sebagai salah satu bidang dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik transaksi tidak resmi, sehingga penerapan sistem digital dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Selain memperkuat pengawasan administratif, DPU Kukar juga melakukan penguatan pengawasan lapangan.
Struktur kerja di lapangan kini dibagi lebih spesifik, dengan mekanisme pelaporan periodik dan sistem pengawasan berlapis.
Tujuannya agar potensi pelanggaran dapat diidentifikasi lebih awal sebelum menimbulkan dampak.
“Kami berterima kasih atas setiap masukan yang datang. Semua kritik akan kami jadikan bahan evaluasi untuk membangun sistem yang lebih baik,” ucap Wiyono.
Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dijalankan Dinas PU harus berpijak pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa keberhasilan proyek publik tidak hanya diukur dari hasil fisiknya, tetapi juga dari proses yang dijalankan secara bersih, transparan, dan berintegritas.
Wiyono menambahkan bahwa modernisasi melalui sistem e-kontrak merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan di Kukar berlangsung bersih, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 
		 
