SAMARINDA: Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan tren positif.
Untuk periode 16–31 Juli 2025, harga di semua kelompok umur mengalami kenaikan seiring naiknya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel (inti sawit).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menjelaskan kenaikan harga ini memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan petani.
“Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga jual CPO dan kernel. Hal ini tentu berimbas positif bagi petani sawit, khususnya yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS),” ujarnya, Selasa, 19 Agustus 2025.
Berdasarkan data, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.835,46 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp10.468,77 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,48 persen.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman, yakni: umur 3 tahun Rp2.765,56 per kg, umur 4 tahun Rp2.949,62 per kg, umur 5 tahun Rp2.967,18 per kg, umur 6 tahun Rp2.999,08 per kg, umur 7 tahun Rp3.017,17 per kg, umur 8 tahun Rp3.039,84 per kg, umur 9 tahun Rp3.103,66 per kg, umur 10 tahun Rp3.140,12 per kg.
Menurut Andi, harga TBS tersebut merupakan standar untuk petani plasma yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik.
“Dengan adanya kerjasama kelompok tani dan pabrik minyak sawit (PMS), harga yang diterima petani bisa lebih stabil dan tidak lagi dipermainkan tengkulak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendorong pola kemitraan terus diperkuat agar kesejahteraan petani sawit dapat lebih terjamin.
“Kemitraan ini harus dijaga dan ditingkatkan, sehingga petani plasma bisa menikmati harga yang wajar sesuai pasar,” tutup Andi.