SAMARINDA: Isu perundungan siber (cyberbullying) dan hak atas kesehatan menjadi dua perhatian utama dalam upaya penguatan hak asasi manusia (HAM) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kedua persoalan tersebut dinilai semakin relevan di tengah perkembangan teknologi digital dan karakteristik wilayah yang didominasi aktivitas industri.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Kaltim, Patrick Fanny Waloni, mengatakan bentuk pelanggaran HAM kini tidak lagi hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial yang berdampak pada kondisi psikologis korban.
“Sekarang pelanggaran HAM itu tidak lagi secara langsung saja. Di media sosial, misalnya orang posting foto lalu ada komentar yang kurang bagus, itu bisa memberikan tekanan secara psikis. Itu bagian dari pelanggaran hak asasi manusia,” ujarnya saat disambangi di kantor.
Menurutnya, kasus cyberbullying banyak terjadi pada kelompok usia remaja hingga mahasiswa.
Karena itu, penguatan kapasitas HAM akan difokuskan kepada pelajar, pemuda, dan anak-anak sebagai langkah pencegahan.
“Kejadian seperti ini rata-rata terjadi di usia 16–17 tahun ke bawah, termasuk mahasiswa. Concern kami adalah memutus rantai permasalahan ini dengan memberikan penguatan kapasitas HAM,” katanya.
Program penguatan tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pekan depan dengan melibatkan sekitar 100 peserta.
Selain isu digital, pihaknya juga memberi perhatian pada hak atas kesehatan masyarakat.
Fokus ini merupakan instruksi dari Menteri HAM, Natalius Pigai, sekaligus bagian dari penguatan instrumen HAM di daerah.
“Kalimantan ini daerah industri. Ada perusahaan tambang dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu hak atas kesehatan ataupun lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, penguatan pemahaman HAM diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran, baik di ruang digital maupun dalam konteks kesehatan dan lingkungan hidup.

