SAMARINDA: Upaya mendorong pembangunan berkelanjutan berbasis green building di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diperkuat seiring pesatnya pembangunan kawasan, termasuk di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu langkah tersebut dilakukan PT Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) melalui seminar bertajuk “DAIKIN Green Building Solution: Sistem Pendinginan Cerdas dan Efisien” yang digelar di Hotel Harris Samarinda, Rabu, 10 Desember 2025.
Seminar ini membahas berbagai aspek penerapan bangunan hijau, mulai dari kebijakan pemerintah, standar regulasi, hingga solusi teknologi sistem pendinginan yang efisien dan ramah lingkungan.
Kegiatan ini menyasar pemangku kepentingan utama pembangunan, baik dari unsur pemerintah maupun sektor swasta.
Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia Shinji Miyata mengatakan seminar tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Seminar ini merupakan langkah nyata dan berkelanjutan dari DAIKIN dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang berkelanjutan melalui perluasan implementasi green building,” ujar Shinji Miyata di sela kegiatan.
Menurutnya, keseriusan DAIKIN terlihat dari materi yang disajikan serta keterlibatan narasumber lintas sektor yang memiliki peran langsung dalam penerapan konsep bangunan hijau di Kalimantan Timur.
Sebagai pembicara utama Dr. Desiderius Viby Indrayana Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN (OIKN) memaparkan penerapan standar green building di kawasan IKN serta dampaknya terhadap pengembangan wilayah Kalimantan Timur secara lebih luas.
Sementara itu, Petra Putra Kaloeti perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur menjelaskan regulasi bangunan hijau yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Dari sisi industri, narasumber DAIKIN memaparkan berbagai teknologi dan inovasi sistem tata udara yang dirancang untuk mendukung efisiensi energi, pengurangan emisi, serta kenyamanan bangunan tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan.
Peserta seminar berasal dari dua kelompok utama, yakni aparatur dinas terkait di lingkungan PUPR Kalimantan Timur sebagai pemegang kebijakan dan regulator proyek, serta pelaku usaha seperti kontraktor, konsultan, dan pengembang yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Kegiatan seperti ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus berbagi ilmu, serta memberi masukan penting bagi peningkatan sumber daya manusia dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Fitra Firnanda.
Sebagai bagian dari rangkaian seminar, DAIKIN juga memberikan plakat penghargaan kepada empat bangunan di Kalimantan Timur yang dinilai telah menerapkan prinsip green building dengan dukungan sistem tata udara cerdas dan hemat energi.
Keempat bangunan tersebut adalah Gedung Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Gedung Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, dan Gedung Kejaksaan Negeri Balikpapan.
Shinji Miyata menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya nyata berbagai pihak dalam menerapkan konsep bangunan hijau.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk semakin memperluas penerapan green building di Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menegaskan, DAIKIN siap terus mendukung transformasi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur melalui berbagai solusi tata udara inovatif yang efisien energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah pembangunan hijau yang tengah didorong pemerintah daerah.

