SAMARINDA: Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda membantah adanya penolakan pasien korban kecelakaan lalu lintas yang sempat ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Pihak rumah sakit memastikan pelayanan tetap diberikan sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden tersebut.
Direktur RSUD IA Moeis, Osa Rafshodia, menegaskan tidak ada kebijakan penolakan pasien di rumah sakit tersebut.
“Kami pastikan tidak ada penolakan. Informasi yang beredar sudah kami klarifikasi bersama tim relawan,” ujarnya saat diwawancarai usai audiensi dengan relawan Info Taruna Samarinda di Kantor Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Rabu, 25 Maret 2026.
Meski membantah adanya penolakan, pihak rumah sakit tetap menjatuhkan sanksi kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian sebagai bentuk evaluasi pelayanan.
“Sanksi disiplin diberikan kepada seluruh tim yang bertugas saat pasien datang,” jelasnya.
Sanksi yang dijatuhkan berupa penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya pembenahan, terutama terkait pelayanan yang dinilai kurang humanis.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk membenahi pelayanan. Komitmen kami adalah meningkatkan kedisiplinan dan kualitas layanan,” tegas dr. Osa.
Sebagai tindak lanjut, RSUD IA Moeis bersama relawan dan Dinas Kesehatan akan memperkuat koordinasi, terutama dalam penanganan pasien darurat.
Pihak rumah sakit juga berencana menggelar pertemuan teknis lanjutan untuk menyamakan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SOP) antara tim instalasi gawat darurat (IGD) dan relawan.
“Supaya semua memahami SOP yang sama dan bisa berkoordinasi dengan baik di lapangan,” katanya.
Terkait kendala alat CT scan yang disebut menjadi hambatan penanganan pasien, dr. Osa mengakui perangkat yang digunakan saat ini sudah berusia cukup tua dan kerap mengalami kerusakan.
“Alat CT scan yang lama sudah berumur sekitar 19 tahun, sehingga sering rusak,” ungkapnya.
Namun ia memastikan rumah sakit telah mendapatkan alat CT scan baru dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang ditargetkan mulai beroperasi pada April hingga Mei 2026.
Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto atau Jokis, menyebut pertemuan antara relawan, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
“Ada komitmen bahwa tidak akan ada lagi penolakan pasien laka, perbaikan komunikasi, serta peningkatan fasilitas seperti CT scan,” ujarnya.
Relawan juga menekankan pentingnya penanganan awal bagi korban kecelakaan, termasuk jika harus dirujuk ke rumah sakit lain.
“Pasien harus ditangani terlebih dahulu. Jika dirujuk, itu menjadi tanggung jawab rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah relawan dari kawasan Loa Janan dan Loa Janan Ilir mendatangi RSUD IA Moeis pada Selasa malam, 24 Maret 2026, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas.
Aksi tersebut dipicu informasi mengenai penanganan korban kecelakaan di kawasan Kilometer 15 yang disebut tidak mendapatkan pelayanan optimal saat tiba di rumah sakit.
Dengan adanya klarifikasi dan komitmen perbaikan, diharapkan pelayanan darurat di RSUD IA Moeis ke depan dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

