Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Majelis Tertinggi Organisasi Daerah Nasional (MODN) oleh Ketua Dewan Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, H Aji Raden Pangeran Haryo Atmo Kesumo.

Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Nasional I di Hotel Mercure Samarinda, Senin (13/12/2021).
MODN merupakan gabungan dari organisasi paguyuban, LSM, ataupun komunitas daerah lainnya yang telah mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pada kesempatannya Isran Noor menerangkan tujuan hadirnya MODN guna menjaga dan membangun persatuan dan keharmonisan masyarakat terutama masyarakat yang tergabung dalam organisasi paguyuban ataupun komunitas daerah.
“Menjaga sebuah persatuan dan kesatuan adalah kontribusi yang luar biasa, sebab damai dan harmonis itu tidak bisa dibeli dengan uang,” tukasnya.
Disinggung berapa jumlah organisasi yang turut bergabung dalam MODN, orang nomor satu Benua Etam mengatakan, sangat banyak bahkan lebih dari 50 organisasi.
Sementara itu, Ketua Panitia MODN Erly Sopiansyah menyebutkan, jika sebelumnya ada 5 kandidat yang menjadi calon Pimpinan MODN dan di penghujung musyawarah terpilihlah Isran Noor sebagai pimpinan majelis tertinggi periode 2021-2026.
“Tentu saya kira Pak Isran memiliki sepak terjang yang jauh setingkat nasional, kami kira hasil musyawarah yang dijalankan sudah tepat,” ujarnya.
Penggagas MODN juga menerangkan sejatinya eksistensi MODN yaitu menyatukan anak bangsa untuk menjaga keamanan daerah.
Kedua, keharmonisan menjaga toleransi sesama anak bangsa yang berbentuk organisasi paguyuban, LSM, dan lainnya yang masuk dalam MODN agar kita tetap rukun, menjaga keatifan lokal, menjaga sesama anak bangsa untuk Negara RI.
Erly berharap agar organisasi lainnya dapat bergabung di MODN untuk merapat bersatu menjaga Kaltim dan Indonesia, apalagi Kaltim terpilih sebagai wilayah ibu kota negara yang baru.
Di singgung terkait struktural organisasi, Erly menegaskan jika saat ini baru ada pimpinan majelis tertinggi sehingga struktur kepengurusan belum dibentuk.
“Belum ini baru pimpinan majelis teringgi. Nanti pimpinan majelis tertinggi akan membentuk susunan kepengurusannya secepatnya sesuai dengan AD/ART yang digodok. Panitia memberikan waktu 1 bulan,” jelasnya.
Pengukuhan ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

