
KUTIM: Arah pembangunan Kutai Timur (Kutim) kembali mendapat penegasan setelah pemerintah daerah dan DPRD sepakat mengadopsi pola pembiayaan jangka panjang untuk menuntaskan proyek-proyek strategis.
Keputusan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-XI pada Jumat, 21 November 2025 yang sekaligus membuka jalan bagi penggunaan kontrak tahun jamak untuk anggaran infrastruktur bernilai besar.
Kesepakatan tersebut diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memimpin jalannya sidang yang turut dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta mayoritas anggota legislatif.
Paripurna ini menjadi titik final dari rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai percepatan pembangunan daerah.
Melalui skema Multi Years Contract (MYC), pemerintah daerah dan DPRD menetapkan alokasi anggaran mencapai Rp1,08 triliun dari APBD Kutai Timur.
Pendanaan dibagi dalam dua tahap, yakni Rp383,9 miliar pada tahun 2026 dan Rp697,5 miliar pada 2027, agar proyek besar dapat berjalan tanpa terikat batasan satu tahun anggaran.
Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kutim, Hasana, menuturkan bahwa komposisi anggaran disusun agar seluruh pekerjaan dapat dimulai pada tahun pertama dan difokuskan penyelesaiannya pada tahun kedua.
“Tahapannya dibuat berjenjang supaya pelaksanaan di lapangan lebih terkendali dan tidak terputus di tengah jalan,” ujarnya.
Dana triliunan rupiah tersebut akan digelontorkan ke empat sektor utama yaitu Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan.
Pada sektor Bina Marga, sejumlah proyek prioritas meliputi rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai-Simpang Log Pon di Muara Bengkal, pembangunan Jembatan Muara Bengalon, pembangunan Jembatan Tepian Langsat di Bengalon, serta rekonstruksi jalan menuju Simpang Tiga Kelinjau Ulu, Muara Ancalong.
Sektor Cipta Karya mencakup pembangunan fasilitas publik seperti Gedung Balai Latihan Kerja, Gedung Mall Pelayanan Publik dan UMKM Centre, fasilitas pendukung pertahanan Makodim Kutim, serta pengembangan sistem penyediaan air minum pedesaan di enam kecamatan.
Untuk sektor Sumber Daya Air, fokus utama diarahkan pada penanganan banjir melalui peningkatan drainase di Jalan Kabo Jaya dan Jalan Yos Sudarso I atau Gajah Mada.
Sementara itu, sektor Perhubungan kembali melanjutkan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) dengan alokasi Rp150 miliar.
Melalui kebijakan MYC ini, pemerintah daerah berharap percepatan infrastruktur berjalan lebih terencana dan konsisten dalam dua tahun ke depan.
Pembangunan yang berkelanjutan disebut menjadi kunci memperkuat konektivitas dan meningkatkan kualitas layanan di Kutai Timur. (Adv)

