
Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempercepat perizinan penggunaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Taman Sehat.
Dirinya menerangkan dalam perubahan APBD 2021, Dinas Kesehatan Kota Bontang mendapatkan bagian anggaran sebesar Rp 133 miliar yang diantaranya termasuk pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana RSUD Tipe D seperti tempat tidur dan alat kesehatan.
“Artinya pemerintah berniat menggunakan RSUD Tipe D ini. Kalau begitu, memang segera urus perizinannya,” ungkapnya dalam rapat Paripurna di Pendopo Rujab, Kamis (30/9/2021) malam.
Adapun Pemkot Bontang belum mengantongi izin operasional dari Kementerian Kesehatan lantaran persyaratan untuk perizinan belum terpenuhi.
Bahkan RSUD Tipe D mendapatkan penolakan dari warga sekitar karena bangunan dua lantai tersebut berhadapan langsung dengan gedung SMP Monamas.
“Seharusnya arah kebijakan pembangunannya bisa berkelanjutan, kalau hanya sekedar mengadakan tanpa ada niat menggunakan, ya percuma,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah bergerak cepat untuk mendapatkan izin tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Tipe D dapat berjalan di tahun 2022.
“Harapan kita percepat proses perizinannya agar di tahun depan RSUD ini dapat dipergunakan,” tutupnya.
Perlu diketahui, pembangunan RSUD Tipe D Taman Sehat diperkirakan menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 18, 9 miliar.
Rinciannya, di tahun 2019 pemerintah mengucurkan anggaran Rp 7,3 miliar dan di tahun 2020 kembali menambah anggaran sebesar Rp 11, 6 miliar.

