PENAJAM PASER UTARA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memuji keberhasilan UPTD Pembibitan Ternak Hijauan Pakan Ternak (PTHPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim dalam budidaya rusa sambar.
“Kita melihat ini sebuah keberhasilan dari pemerintah provinsi dalam pembudidayaan rusa yang sudah berada dalam ancaman kepunahan,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan ketika mengunjungi Penangkaran Rusa Sambar di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (19/11/2023).
Akmal mengungkapkan, berdasarkan laporan yang ia terima awalnya penangkaran ini hanya diisi sekitar 80 ekor rusa dan saat ini jumlahnya sudah mencapai 217 ekor.
“Jadi upaya pembudidayaan ini berhasil. Kita berterima kasih kepada Dinas Peternakan Kaltim dan UPTD PTHPT,” ujarnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menegaskan pembudidayaan rusa tersebut perlu terus dikembangkan dan tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah.
Ia pun menyarankan agar pembudidayaan rusa sambar melibatkan berbagai pihak terkait, baik pencinta hewan, lingkungan dan perusahaan, serta pemerintah daerah lainnya namun tetap harus dalam pengawasan UPTD PTHPT.
“Kapasitas kita sekarang sebenarnya sudah overload. Seharusnya dengan luas 50 hektare kita hanya pelihara 100 ekor,” ungkapnya.
Akmal meminta agar UPTD PTHPT segera menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, terkhusus Pemkab PPU untuk pengembangbiakan rusa sambar ini.
“Tapi semua harus melalui asesmen dari UPTD PTHPT. Harus ada pengawasan yang ketat. Kalau tidak sanggup, kita tarik kembali ke UPTD,” jelasnya.
Akmal meyakini, setelah Kaltim mampu menjadikan rusa-rusa hidup bebas di tengah hamparan luas, maka ke depan lokasi ini akan menjadi destinasi wisata yang cukup menarik bagi para wisatawan nusantara dan dunia.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Fahmi Himawan menuturkan, penangkaran rusa berjumlah 217 ekor dengan luas 50 hektare masih menghadapi kesulitan, terutama persoalan pakan.
“Dari luas itu 23 ha (46%) digunakan untuk kebun rumput, paddock rusa 17 hektare (32%), perkandangan 5 hektare (10%) dan kantor, laboratorium, gudang, workshop dan permukiman seluas 5 hektare (12%),” terangnya.
Tampak hadir, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, sejumlah kepala OPD Pemprov Kaltim dan Kepala UPTD PTHPT Anam Miftahul. (*)
