SAMARINDA: Hingga 19 September 2025, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali merenggut korban jiwa.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia, masing-masing berasal dari Kutai Barat (2), Paser (2), Bontang (2), Kutai Kartanegara (1), Penajam Paser Utara (1), Berau (1), Samarinda (1), dan Balikpapan (1).
Selain kematian, jumlah kasus positif DBD di Kaltim juga meningkat dengan angka cukup tinggi.
Balikpapan mencatat kasus terbanyak, 987 pasien, disusul Kutai Kartanegara (689 kasus), Samarinda (544 kasus), Kutai Timur (400 kasus), Bontang (287 kasus), Paser (272 kasus), Penajam Paser Utara (174 kasus), Kutai Barat (166 kasus), Berau (51 kasus), dan Mahakam Ulu (8 kasus).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin menyebut sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan, antara lain keterlambatan pasien datang ke fasilitas kesehatan, penolakan rujukan oleh keluarga, pasien dengan komorbid dan infeksi ganda, keterbatasan pemeriksaan rapid test dengue (NS1) pada kunjungan pertama, serta masalah pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil ini sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegas dr Jaya.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes Kaltim akan segera menerbitkan Surat Edaran ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit.
Instruksi tersebut menekankan kewajiban pemeriksaan NS1 sejak awal, distribusi reagen ke seluruh fasilitas kesehatan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan, serta penguatan surveilans vektor melalui pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), larvasidasi, dan fogging fokus.
dr Jaya menekankan bahwa anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap DBD. Karena itu, ia meminta peran aktif keluarga dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
“Masyarakat harus kembali disiplin menerapkan gerakan 3M Plus: menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penyimpanan, dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi sarang nyamuk,” pungkasnya.