SAMARINDA: Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, mengatakan pembangunan insinerator telah menunjukkan perkembangan.
Dari total sembilan titik lokasi yang direncanakan, terdapat dua hingga tiga unit insinerator yang telah rampung dan siap untuk dioperasikan. Satu lokasi direncanakan memiliki dua unit insinerator, sehingga total unit yang akan dioperasikan berjumlah sepuluh unit.
“Ini menjadi perhatian kami karena insinerator diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pengurangan volume sampah harian di Kota Samarinda,” ujar Deni Rabu, 7 Januari 2026.
Selain itu, DLH Kota Samarinda juga tengah melakukan pelatihan terhadap tenaga kerja yang akan mengoperasikan insinerator tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali petugas dengan pengetahuan dan keterampilan teknis, sehingga pengoperasian insinerator dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar keselamatan serta lingkungan.
Deni menjelaskan, apabila satu unit insinerator mampu mengurangi sekitar 10 ton sampah per hari, maka dengan sepuluh unit yang beroperasi, pengurangan sampah dapat mencapai sekitar 100 ton per hari.
Sementara itu, volume sampah di Kota Samarinda saat ini diperkirakan mencapai hampir 630 ton untuk per harinya.
“Jumlah ini tentu masih sangat besar namun keberadaan insinerator merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA),” jelasnya.
Selain pengelolaan sampah, Deni juga menyoroti kondisi fisik Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda. Menurut Deni, bangunan kantor DLH merupakan bangunan lama yang perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan dan kenyamanan para pekerjanya.
DPRD berencana mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar dapat melakukan perencanaan pembangunan ulang kantor DLH. Hal ini dinilai penting untuk meminimalkan potensi risiko bangunan lama.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya peningkatan alokasi anggaran bagi DLH Kota Samarinda. Deni berharap ke depan DLH dapat memperoleh anggaran sesuai regulasi, yakni sebesar 3 persen dari total anggaran daerah. Saat ini, alokasi anggaran kebersihan masih berada di bawah angka tersebut.
“Kami akan terus memperjuangkan peningkatan anggaran ini agar sejalan dengan target peningkatan kualitas kebersihan kota, termasuk upaya menuju meraih Piala Adipura itu akan melakukan penyesuain,” pungkasny

