
KUKAR: Dalam rangka menyambut pelaksanaan program kerja tahun 2025, Pemerintah Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus Kelompok Kerja Rukun Tetangga (Pokja RT), Rabu, 21 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bukit Pariaman dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Pelatihan ini diikuti oleh pengurus Pokja dari RT 01 hingga RT 38, serta melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, dan perwakilan lembaga desa lainnya.
Samijan, Sekretaris Desa Bukit Pariaman, menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan langkah strategis untuk membangun kapasitas dan meningkatkan efektivitas kerja pengurus Pokja RT di lingkungan masing-masing.
“Tujuannya agar para pengurus RT dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik dan maksimal,” tegasnya.
Pelatihan ini juga bertujuan mengintegrasikan program kerja RT dengan arah kebijakan desa, terutama terkait pengelolaan dan pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus Dana RT (BKKDRT).
Samijan menilai, pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme kerja, penyusunan usulan warga, dan perumusan skala prioritas pembangunan lingkungan menjadi kompetensi yang harus dimiliki pengurus RT.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber, yakni Suka Made Yanto, Staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tenggarong Seberang, tampil sebagai pemateri pertama.
Ia memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, peran strategis RT, dan alur koordinasi dengan pemerintah desa.
Pemateri kedua, Syafrudin dari Gugus Tugas Kecamatan, memaparkan teknis perencanaan berbasis kebutuhan warga dan contoh-contoh penyusunan laporan kegiatan serta proposal pembangunan lingkungan.
Sesi pelatihan berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif.
Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan tugas harian.
Pemerintah Desa Bukit Pariaman berharap pelatihan ini akan mendorong transformasi sistem kerja RT menjadi lebih profesional, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan kapasitas yang lebih baik, para pengurus Pokja RT diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menampung aspirasi, menyusun program berbasis kebutuhan riil, dan memastikan setiap bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. (Adv)