
KUTIM: Pemerintah Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Selasa, 18 November 2025.
Agenda yang berlangsung di aula kantor desa ini dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah desa, BPD, ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta sejumlah lembaga desa lainnya sebagai bagian dari proses perencanaan yang melibatkan seluruh komponen warga.
Musdes tersebut diselenggarakan guna menyesuaikan struktur anggaran dengan kebutuhan aktual masyarakat serta perkembangan kegiatan pembangunan di tingkat desa.
Forum berjalan dalam suasana dialogis, memberi ruang bagi berbagai pandangan mengenai penyempurnaan program yang sedang dan akan dilaksanakan.
Kepala Desa Sepaso Timur, Budhi Yulidar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembahasan ulang APBDes merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan desa yang menuntut ketelitian dan keterbukaan.
“Penyesuaian anggaran ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa setiap program yang kita jalankan selaras dengan kondisi nyata. Kami ingin proses penyusunannya melibatkan semua pihak sehingga hasilnya dapat dirasakan secara merata,” tuturnya.
Ketua BPD Sepaso Timur, Juman juga menekankan prinsip akuntabilitas dalam proses perubahan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa BPD berkewajiban memastikan kesesuaian antara kebutuhan masyarakat dan keputusan yang diambil dalam forum.
“Kami menghargai partisipasi aktif para peserta. Setiap perubahan harus melalui pertimbangan yang matang dan disepakati bersama agar manfaatnya benar-benar mengarah pada kepentingan warga,” tuturnya.
Sepanjang musyawarah, sejumlah usulan disampaikan peserta terkait prioritas kegiatan, pemantapan alokasi program pemberdayaan, dan efisiensi belanja desa. Diskusi berlangsung terbuka dan mencerminkan komitmen bersama untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan.
Musdes kemudian ditutup dengan persetujuan atas beberapa poin perubahan APBDes 2025.
Keputusan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen resmi sebagai dasar pelaksanaan anggaran.
Pemerintah Desa berharap langkah ini dapat memperkuat perencanaan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Sepaso Timur. (Adv)

