

Samarinda – Menteri Kesehatan (Menkes) RI mengungkapkan, hingga pertengahan Oktober 2022, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injuires (AKI) pada anak di tanah air mencapai 245 kasus yang terjadi di 26 provinsi. Delapan puluh persen kasus terjadi di delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten, dan Sumatera Utara.
Di Kota Samarinda sendiri belum ada temuan kasus. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar berharap jangan sampai ada temuan kasus tersebut terjadi di Bumi Etam.
“Ya, kita berharap jangan sampai kasus gagal ginjal akut pada anak ini terjadi di Samarinda,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (28/10/2022).
Politisi Gerindra itu, juga menyampaikan sudah bisa mengamati temuan kasus tersebut di beberapa provinsi di nusantara, sehingga harus melakukan suatu langkah pencegahan untuk tidak ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Samarinda.
“Kita minta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam hal ini Dinas Kesehatan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta lembaga lainnya untuk meningkatkan langkah preventif,” harapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan perlu ada pemberian stimulus ketenangan agar tidak menimbulkan kecemasan dan kepanikan di tengah masyarakat terkait informasi-informasi kasus gagal ginjal akut yang terjadi di provinsi lain.
“Kita dengan Pemkot akan bekerja sama unyuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kasus ini bisa hadapi dan cegah,” tuturnya.
“Karena jangan sampai kepanikan ini terjadi, yang menyebabkan imunitas masyarakat juga menurun dan menyebabkan mereka rentan terkena penyakit. Kita harap jangan sampai itu terjadi,” tambahnya.