
Bontang – Muhammad Irfan Anggota Komisi I DPRD Bontang mengusulkan kepada pemerintah agar instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik bisa membuka jam kerja setiap hari.
Menurut Irfan yang juga Sekretaris Komis I DPRD Kota Bontang, instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.
Usulan tersebut berdasarkan peluncuran program Tiada Hari Tanpa Layanan (Tahapan) gagasan dari Kecamatan Bontang Barat.
“Program ini bagus perlu dicontoh, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Irfan kepada awak media, Senin (8/11/2021).
Dikatakannya, hal ini memudahkan urusan masyarakat yang tidak sempat melakukan urusan administrasi pada hari kerja yakni Senin – Jumat.
Lebih jauh, dikatakan Irfan, layanan di hari libur seperti Sabtu – Minggu cukup dibuka setengah hari.
“Jadi bisa buka mulai jam 08.00 pagi sampai pukul 11.00 siang, dengan sistem kerja bagi waktu atau sif. Pembagian kerja, dengan tujuan mengefisiensi waktu para tenaga kerja yang bertugas dalam pelayanan,”ajaknya.
Tak hanya itu, layanan tiap hari pun seharusnya berlanjut hingga tingkat kelurahan. Di mana instansi tersebut lebih dekat dengan layanan administrasi masyarakat setiap hari.
“Program itu juga harus berkelanjutan, jangan sampai hanya di awal-awal saja,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan adanya inovasi layanan tiap hari bisa menjadi contoh di instansi lain. Bahkan bukan hanya Disdukcapil dan DMPTSP.
“Kami mengharap semua instansi yang bersentuan dengan pelayanan masyarakat harus seperti itu,” tandasnya.

