KAIRO: Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa krisis lingkungan hidup tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab keagamaan.
Menurutnya, kerusakan alam merupakan persoalan moral dan spiritual yang harus dijawab melalui pendekatan teologis, etis, dan berkeadaban.
Penegasan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir, Selasa, 20 Januari 2026.
“Dalam perspektif Islam, bumi bukan milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag.
Menag menjelaskan, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam.
Ia menilai, relasi manusia dengan lingkungan harus dibangun di atas prinsip tanggung jawab moral, keseimbangan, dan keberlanjutan.
“Ekoteologi mengajarkan bahwa hubungan manusia dan lingkungan tidak bersifat eksploitatif, tetapi berlandaskan amanah dan etika. Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dalam mengelola kemajuan,” katanya.
Seminar internasional bertema “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan pemerhati isu lingkungan.
Forum ini bertujuan memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis, sekaligus mendorong peran aktif institusi keagamaan dalam pelestarian lingkungan.
Di sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.
Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap kelestarian lingkungan.
Menurutnya, menjaga alam bukan hanya tugas lembaga atau negara, melainkan kewajiban setiap individu karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyampaikan bahwa seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia dan Mesir, khususnya melalui Al-Azhar.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, terutama isu lingkungan hidup,” ujarnya.
Zaim menambahkan, kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen Indonesia dan Mesir dalam mendorong diplomasi keagamaan, memperkuat peran Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta membangun jejaring global untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai spiritual.
Dalam sesi panel, Kepala Akademi Internasional Pelatihan Imam dan Pendakwah Al-Azhar Al-Sharif Hasan El Sagher dan Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Mukhlis Hanafi memaparkan konsep fikih lingkungan secara mendalam.
Pembahasan meliputi perspektif Al-Qur’an dan Sunnah dalam membangun etika ekologis, penguatan kebijakan publik berbasis nilai keagamaan, serta peran strategis institusi keagamaan dalam edukasi lingkungan.
Seminar ini turut dihadiri Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Abbas Shouman serta Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Amany Lubis.

