SAMARINDA: Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pembukaan Rapat Teknis (Rakornis) Tata Kelola Perkebunan di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (27/9/2023).
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut serta dalam acara ini.
Mereka menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah.
Menurut H. Muhammadsjah Djafar, Ketua GAPKI Kaltim, industri kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami perkembangan yang positif, meskipun masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
“Perkembangan industri kelapa sawit di Kalimantan Timur cukup menggembirakan dan masih berjalan serta berkembang dengan baik,” ungkapnya
Dalam pandangan Muhammadsjah Djafar, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan adalah sinergi antara aturan pusat-daerah, perizinan yang efisien, dan penegakan hukum yang kuat.
Selain itu, dia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merealisasikan pengembangan industri hilir kelapa sawit.
“GAPKI siap mendukung pemerintah dan kerjasama dengan investor pendukung untuk merealisasikan hal tersebut,” ujarnya.
Ketua GAPKI Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa GAPKI memiliki lima poin fokus, termasuk menjadi wadah pemersatu perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaltim.
Dari sekitar 285 perusahaan di sektor ini, hanya 131 yang menjadi anggota aktif GAPKI.
Namun, mereka siap untuk memainkan peran penting dalam mendukung perkembangan industri kelapa sawit di wilayah tersebut.
“GAPKI Kaltim juga berkomitmen untuk memperjuangkan pengembangan industri kelapa sawit, membantu anggota dalam berbagai kebutuhan, menjadi mitra pemerintah, dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki visi yang sama terhadap pengembangan industri kelapa sawit di Kaltim,” terangnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit yang bernilai sekitar Rp182 triliun.
Dana ini akan didistribusikan ke daerah-daerah penghasil kelapa sawit di 17 provinsi, mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Dana yang terkumpul di Kementerian Keuangan itu yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar Rp182 triliun,” katanya.
“Sedikit yang dibagikan, tapi totalnya ada Rp4,7 triliun seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Dana-dana tersebut bagi orang nomor satu Benua Etam ini sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Keberhasilan lain yang dijanjikan adalah perjuangan mendapatkan kompensasi dana karbon atau dana karbon.
Gubernur menjelaskan hasil pertemuannya dengan perusahaan perdagangan Mercury, yang berpotensi memberikan keuntungan besar bagi Kalimantan Timur.
Selain itu, Gubernur menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara yang memberikan manfaat finansial bagi provinsi ini.
“Profit sharing batu bara, khusus Kaltim saja, kita menerima Rp1,2 triliun. Khusus provinsi menerima lebih Rp300 miliar dan penghasil terbanyak penerima tahap pertama adalah Kutai Timur sekitar Rp500 miliar, setengah triliun lebih,” tandasnya. (*)