JAKARTA: Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang digelar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, akan berakhir pada Jumat, 30 Januari 2026.
Diklat yang berlangsung sejak 10 Januari 2026 tersebut diikuti sekitar 1.600 petugas haji dari berbagai daerah. Selama hampir 20 hari, peserta mendapatkan pembekalan materi teknis, simulasi pelayanan, serta penguatan mental dan fisik untuk menghadapi tugas pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan diklat hingga memasuki hari-hari terakhir. Ia menilai kegiatan berjalan sesuai rencana dan mendapat respons positif dari para peserta.
Meski demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa berakhirnya diklat tatap muka tidak berarti proses peningkatan kapasitas petugas selesai. Para peserta masih diwajibkan mengikuti sejumlah tugas lanjutan di daerah masing-masing.
“Saya berharap teman-teman tidak berhenti setelah diklat ini selesai, karena masih ada pekerjaan rumah yang harus dilanjutkan. Prosesnya akan terus dipantau,” ujar Gus Irfan kepada wartawan Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI, Kamis, 29 Januari 2026.
Salah satu kewajiban lanjutan tersebut adalah mengikuti kelas Bahasa Arab secara daring. Menurut Gus Irfan, kemampuan berbahasa Arab menjadi bekal penting bagi petugas haji dalam berkomunikasi dan memberikan pelayanan langsung kepada jemaah.
Selain itu, Kemenhaj juga akan memantau kebugaran fisik para petugas. Seluruh peserta diminta rutin berolahraga dan menjaga kesehatan menjelang keberangkatan yang diperkirakan masih dua hingga tiga bulan ke depan.
“Insya Allah, kita berharap mereka siap secara fisik, pengetahuan, dan mental untuk melayani tamu-tamu Allah,” katanya.
Terkait evaluasi sementara, Gus Irfan menyebut capaian pelaksanaan diklat menunjukkan hasil cukup baik. Sekitar 90 persen program dinilai berjalan sesuai target, meski evaluasi menyeluruh masih menunggu laporan tertulis resmi.

