

KUTIM: Dalam menjaga keamanan pangan dan ketahanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur (Kutim) terus intensifkan pengawasan terhadap komoditi sayur dan buah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim melalui Kabid Keamanan Pangan, Syaripah Lili Diana Fitran menekankan urgensi pemeriksaan ini, mengingat adanya potensi kandungan pestisida yang perlu diawasi dan dikendalikan.
“Komoditi sayur dan buah perlu diperiksa karena terdapat kandungan pestisida yang perlu diawasi dan dikendalikan,” ungkap Syaripah Widyana Fitran dalam wawancara dengan MSI Group, Selasa (7/11/2023).
Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode rapid test langsung di lokasi sidak, memberikan hasil positif dan negatif terhadap keberadaan pestisida.
Namun, metode ini tidak memberikan informasi detail tentang jumlah kandungan pestisida.
“Jika hasil rapid test positif dan anggaran memungkinkan, langkah selanjutnya adalah melakukan uji lab,” ujarnya.
Uji laboratorium memberikan informasi detail tentang kandungan pestisida dalam buah dan sayur yang diperiksa.
Komoditi seperti pisang, pepaya, jeruk, kangkung, sawi, terong, dan lombok rutin diuji dari berbagai lokasi, termasuk kecamatan Sangatta Utara dan Selatan, pasar seberang, dan pasar induk.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan buah dan sayur yang dikonsumsi masyarakat tidak mengandung pestisida berlebihan,” katanya.
“Konsumsi pestisida dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan berbagai penyakit, termasuk kanker,” tegasnya.
Lili juga menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kanker yang diyakini terkait dengan pola makan masyarakat yang dipengaruhi oleh produk pertanian berpestisida berlebihan.
Meskipun mengakui kebutuhan petani untuk melindungi tanaman dari hama, Dinas Ketahanan Pangan berperan penting dalam menjaga kualitas pangan yang aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Dulu, penyakit kanker tidak seumum seperti saat ini. Pengawasan ketat terhadap komoditi sayur dan buah tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional,” imbuhnya.
Upaya ini merupakan komitmen Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur dalam menjaga kesehatan masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional. Warga diimbau untuk waspada dan mendukung upaya ini guna memastikan konsumsi pangan yang aman dan berkualitas. (*)
