
BONTANG : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran perubahan dan belanja daerah (APBD) 2022 di Kota Bontang mencapai angka yang cukup tinggi, yakni sebesar Rp396 miliar.
Hal ini menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menjelaskan bahwa tingginya jumlah Silpa tersebut disebabkan oleh kurangnya penyaluran dana dan dana bagi hasil (DBH) yang masuk.
Hal ini berdampak pada terjadinya Silpa yang cukup besar.
“Dalam Silpa tahun lalu, ada banyak anggaran yang bergerak. Silpa itu bisa berupa nilai negatif atau positif, tapi nilai negatifnya relatif kecil,” ungkap Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Andi diwawancarai media usai rapat kerja mengenai pandangan umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Sekretariat DPRD Bontang pada Senin (5/6/2023).
Politisi yang akrab disapa Bang Faiz tersebut, berharap bahwa angka Silpa yang tinggi ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 mendatang.
“Semoga permasalahan lain yang disampaikan oleh lembaga legislatif dapat diselesaikan oleh pemerintah,” tambahnya.
Surplus atau defisit dari selisih antara pendapatan dan realisasi belanja sebesar Rp353 miliar lebih dengan persentase 395,07 persen.
Sementara selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah mencapai Rp42 miliar.
Dengan demikian, nilai Silpa tahun anggaran 2022 mencapai Rp396 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Faizal Sofyan Hasdam juga menyampaikan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bontang.
Menurutnya, rekomendasi dari DPRD terhadap Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran (APBD) tahun 2022 perlu dilampirkan, karena APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. (*)