SAMARINDA: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mempercepat pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, serta pembangunan infrastruktur rumah sakit provinsi demi memastikan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga.
Langkah percepatan ini dilakukan seiring berjalannya program Gratispol sejak Juli 2025.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan percepatan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan tetap optimal meski serapan anggaran masih tergolong rendah.
Hingga kini, dari target 231 ribu peserta Gratispol, baru 141 ribu warga yang mendaftar.
“Program Gratispol tetap berjalan. Kami fokus memastikan mutu layanan, bukan hanya serapan anggaran. Yang penting goal tercapai,” ujar Jaya saat ditemui Senin, 24 November 2025.
Rendahnya serapan anggaran disebut sebagai dampak keterlambatan kerja sama dengan BPJS, sehingga pembayaran baru dapat dilakukan mulai Agustus hingga Desember 2025.
Meski begitu, ia memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak mereka.
Dinkes Kaltim juga menata ulang sistem pengadaan alkes dan obat agar harga lebih seragam di seluruh rumah sakit provinsi, termasuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanuyoso.
Tambahan anggaran untuk belanja alkes tercatat mencapai Rp3,5 miliar.
“Kalau dikelola Dinkes Kaltim, harga bisa satu pintu. Artinya seluruh belanja empat rumah sakit provinsi bisa terpantau dan lebih efisien,” jelas Jaya.
Pada sektor infrastruktur, beberapa rumah sakit provinsi sedang dikebut penyelesaiannya. RS AWS ditargetkan rampung 100 persen secara fisik pada tahun ini.
Sementara RS Kanuyoso tengah mempersiapkan pemenuhan alkes sekaligus persiapan operasional layanan jantung terpadu yang akan berjalan tahun depan.
Adapun RS Korpri masih dalam tahap penambahan ruangan dan gedung baru, disertai penyusunan uji kelayakan, penyempurnaan masterplan, serta penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Jaya menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, bukan angka serapan anggaran.
“Mutu layanan menjadi prioritas kami. Tidak harus serapan anggaran 100 persen, tetapi pelayanan bagi masyarakat harus optimal,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah percepatan tersebut, Dinkes Kaltim berharap seluruh fasilitas kesehatan provinsi dapat memberikan pelayanan yang lebih merata, efisien, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kaltim.

