
KUTIM: Upaya pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan mental kembali ditegaskan oleh Dinas Sosial Kutai Timur.
Melalui program fasilitasi perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dinas ini memastikan warga dengan kebutuhan penanganan khusus dapat memperoleh layanan medis yang memadai di Rumah Sakit Jiwa Samarinda.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyatakan bahwa langkah tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pelayanan yang tidak bisa ditangani secara mandiri oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk hadir dalam memberikan dukungan komprehensif bagi masyarakat yang membutuhkan intervensi kesehatan mental.
“Kami mengupayakan agar warga dengan kondisi tertentu bisa mendapatkan penanganan dari tenaga medis yang kompeten. Intinya, kami ingin memastikan mereka dirawat dalam sistem yang aman dan sesuai kebutuhan klinisnya,” tutur Ernata.
Prosedur fasilitasi dimulai dari pendataan di tingkat desa. Aparat desa dan puskesmas menjadi garda terdepan untuk melaporkan warga yang memerlukan perawatan intensif.
Setelah identifikasi dilakukan, petugas Dinas Sosial memastikan adanya persetujuan keluarga atau wali, lalu mengatur sarana transportasi hingga proses pengantaran ke rumah sakit.
Setibanya di RSJ Samarinda, pendampingan tetap diberikan. Petugas tidak hanya mengurus kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan kelangsungan perawatan awal berjalan sebagaimana mestinya.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen dinas dalam memberikan rasa aman dan penghormatan bagi pasien serta keluarganya.
Ernata menegaskan bahwa penanganan ODGJ merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan mental tidak boleh dipandang sebagai kebutuhan sekunder, melainkan bagian penting dari kesejahteraan sosial.
“Penanganan kondisi ini memang membutuhkan ketelitian dan ketulusan. Harapan kami, setelah mendapatkan perawatan yang sesuai, mereka bisa kembali menjalankan fungsi sosialnya dan diterima dengan baik oleh lingkungan,” ujar Ernata.
Selain tahap perawatan, Dinsos Kutim juga menyiapkan pola tindak lanjut pascaperawatan. Pemantauan kondisi pasien akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan keluarga dan komunitas sekitar, agar proses reintegrasi berlangsung lebih mudah.
Dinas berharap upaya ini mampu menurunkan risiko kekambuhan dan meminimalkan potensi gangguan yang lebih berat.
Dengan langkah tersebut, Dinas Sosial Kutim menegaskan posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya bergerak pada urusan bantuan sosial, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan mental masyarakat. (Adv)

