
KUTIM: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur mulai memetakan ribuan anak dari keluarga kurang mampu untuk diproyeksikan mengikuti program sekolah rakyat yang digagas Kementerian Sosial.
Pendataan itu menjadi tahap awal sebelum pemerintah pusat menentukan kota mana saja yang layak menjadi lokasi percontohan.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan verifikasi terhadap sekitar 15 ribu anak yang tercatat berasal dari rumah tangga miskin maupun kategori miskin ekstrem.
“Kami sedang menyisir ulang data anak yang bersedia mengikuti pendidikan di sekolah rakyat, sesuai arahan dari Kementerian Sosial,” ujarnya di Sangatta, Senin, 24 November 2025.
Menurut Ernata, sekolah rakyat dirancang sebagai institusi pendidikan terpadu yang memberikan akses belajar secara penuh bagi anak-anak dalam kelompok desil satu dan dua pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program itu menyatukan jenjang SD, SMP, hingga SMA dalam satu kawasan pendidikan yang tertutup dan terpusat. Seluruh kebutuhan peserta didik, mulai seragam, peralatan sekolah, hingga fasilitas hunian asrama, disebut bakal ditanggung pemerintah pusat.
“Konsepnya dibuat agar siswa tak lagi terbebani biaya apa pun,” kata dia.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Jalan Simono, Sangatta Utara.
Saat ini, lokasi itu tengah melalui kajian lintas instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta kantor pertanahan.
Ernata menyebut hasil penelaahan teknis itu akan menjadi dasar sebelum proposal resmi diajukan ke Kementerian Sosial.
“Begitu analisisnya tuntas, barulah kami serahkan untuk ditinjau kementerian. Mereka yang kemudian menilai apakah lokasinya memenuhi syarat,” tuturnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian sudah berjalan untuk memastikan percepatan pembangunan sekolah rakyat.
Kutai Timur, kata Ernata, hanya bertanggung jawab pada penyediaan lahan dan pemutakhiran data calon siswa, sementara kebijakan akademik dan kurikulum sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat.
“Jika semua persyaratan lokal sudah dirampungkan, kami akan mengirimkan usulan pembangunan kepada kementerian,” ucapnya. (Adv)

