
Bontang – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan, tidak sepenuhnya kerusakan Jalan Soekarno-Hatta Bontang Lestari kesalahan perusahaan.
Pemerintah harus mampu menerima risiko atas kerusakan jalan tersebut lantaran kawasan Bontang Lestari sudah ditetapkan sebagai wilayah industri.
“Kalau dilihat bukan sepenuhnya kesalahan perusahaan, ini kesalahan kita semua. Kenapa sejak awal ditetapkan sebagai kawasan industri tidak dinaikkan status jalannya, dari kelas C ke kelas A,” ujarnya belum lama ini.
Saat status Jalan Soekarno-Hatta sudah berada di kelas A, ketika rusak pun sah-sah saja jika menuntut perusahaan yang memperbaiki.
“Saat ini untuk memperbaiki jalan itu bisa saja tanggung jawab perusahaan, namun tidak wajar diberikan beban di atas 50 persen dari biaya perbaikan, sebab kerusakan jalan menjadi tanggung jawab daerah,” ujarnya.
Daerah harus mau menanggung risiko atas kerusakan jalan tersebut sebab itu merupakan dampak dari penetapan kawasan industri.
“Jalan itu awalnya diperuntukan untuk akses pemerintah. Kenapa rusak sekarang, karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebab itu daerah harus bertanggung jawab,” tutup Agus Haris.

